Sumatratimes.com.Rokanhilir -Di duga oknum Pastur Merlin SiTanggang Kuasai lahan HTI di kepenghuluan Sintung Induk kecamatan Tanah Putih seluas ratusan hektar atas nama Yayasan Keuskupan Agung Medan.
Hal itu di akui Penghulu Sintung Induk Yusri ketika di Konfirmasi sumatratimes.com melalui telepon selulernya Jumat (09/03)
“Ada pak,Marlin Sitanggang,setau kami atas nama yayasan” ujarnya berterus terang.
Menurut Penghulu luas lahan kebun atas nama yayasan di Hutan Tanaman Industri tersebut di beli oleh Marlin Sitanggang dengan cara bertahap tahap kemudian jumlah keseluruhan berjumlah lebih Kurang 150 hektar.
“ Tak sampai segitu pak,kemarin di belinya ada 25 H,ada 10,11,15 begitulah pak.paparnya yang ketika di konfirmasi mengaku sakit sudah dua hari dan saat ini berada di rumah.
Kesaksian yang di ungkap penghulu Yusri sangat lah berbeda dengan apa yang di ungkap oleh pastur Merlin Sitanggang yang mengaku hanya menguasai lahan perkebunan sawit di area yang di duga di kawasan HTI berkisar 100 hektar saja.
Penjelasan lain dari Penghulu Yusri bahwa pihak yayasan membayar pajak langsung ke Pihak Bank dan ketika membayar PBB barulah melalui pemerintahan setempat selanjutnya ketika di konfirmasi mengenai perizinan prinsip aatau sejenis pihaknya secara detail mengakui tidak tahu.(R1)