• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Awas Narkoba : “Ancaman Shabu bagi Anak-anak Kita”

11 Maret 2018
in Berita Utama, Kabar Riau
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Bila membaca liputan di media cetak, media on-line dan menonton berita di televisi tentang peredaran narkoba membuat hati kita para orang tua  terasa miris. Situasinya semakin memprihatinkan karena sekarang penyebarannya sudah masuk ke sekolah-sekolah – menyasar murid-murid Sekolah Dasar yang masih kecil bahkan Taman Kanak-kanak.

Shabu/meth sangat mudah disamarkan untuk memperoleh pasar yang lebih luas. Beberapa diantaranya yang pernah beredar adalah :  Strawberry Meth atau Strawberry Quick, Cokelat Happy Five dengan rasa yang sangat menarik – rasa cokelat, kacang, cola, cherry dan jeruk. Saat dikunyah, reaksi meth menimbulkan suara mendesis dalam mulut. Anak-anak terpikat dengan warna kemasan, mengira ini adalah kembang gula. Tidak sedikit yang harus masuk RS karena fisiknya mengalami perubahan atau dalam kurun waktu yagn agak panjang direhab karena kecanduan.

Narkoba untuk anak-anak memang bukan hal baru. Ditahun 2015 sempat beredar narkoba yang terkandung dalam cairan pulpen beraroma. Sampai saat ini, belum diketahui motif para pelaku. Apakah semata motif ekonomi atau kesengajaan untuk merusak atau menghanucurkan generasi muda Indonesia sehingga negara ini mudah dikendalikan nantinya

Para orang tua harus lebih waspada mengawasi putra-putrinya. Jangan lengah, jangan anggap enteng dan waspadalah selalu. Laporkan ke BNK/BNNK, Kepolisian atau Aparatur Pemrintahan terdekat jika ditemukan benda-benda seperti di bawah ini :

1. Cokelat Happy Five

Permen Jelly

Pil Psikotropika ini mirip permen coklat berlabel “Happy Five”. Permen cokelat ini adalah produk dari Jepang, dengan merk dagang Erimin. Happy Five diketahui sudah beredar di banyak Negara Asia Tenggara seperti Singapura, Laos, Hongkong dan Indonesia.

Happy five merupakan sebutan popular dari pil yang berisi Nimetazepam dan merupakan turunan dari Benzodiazepine. Nimetazepam merupakan obat golongan hipnotik.

Jika digunakan secara oral, nimetazepam memiliki bioavailabilitas mendekati 100% dari jumlah yang diabsorbsi. Obat ini cepat diabsorbsi dan memberikan efek hipnotik setelah 15-30 menit ditelan. Nimetazepam dimetabolisme di hati dengan waktu paruh 14-30 jam dan diekskresi oleh ginjal. Dengan pertimbangan farmakokinetik tersebut maka nimetazepam termasuk dalam golongan psikotropika yang illegal.

Pil ini sering dipakai sebagai pengganti Ekstasi dan Opiat. Psikotropika jenis ini menyebabkan penggunanya rilex, mengantuk, teler, dan selalu ingin tidur. Bahan ini berbahaya, apalagi bila dikonsumsi oleh anak-anak atau orang lanjut usia. Dengan bentuk sediaan cokelat tentu saja pil ini mampu beredar di kalangan anak-anak. Kasus ini terjadi di Jakarta, lima siswa TK Sekar Bangsa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sempoyongan setelah memakan barang mirip permen coklat. Mereka menabrak-nabrak jendela dan tembok kelas. Setelah diteliti, barang yang mereka makan ternyata Happy Five. Mereka pun dirawat di RS Fatmawati. Dari kejadian ini, maka sebaiknya perlu pengawasan terhadap anak karena peredaran narkoba tidak hanya mengincar orang dewasa dan remaja namun juga anak-anak. Pengedar semakin pintar menggunakan berbagai cara dan trik untuk menjual barang tersebut demi meraih keuntungan.

2. Straberry Meth

Permen Shabu
Permen yang diindikasi mengandung shabu-shabu
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
SIKSA DUNIA (Bagian 1)

SIKSA DUNIA (Bagian 1)

Perwedis Suwito Dukung Kinerja Lira Rohil yang kritis dan Peduli Daerah

Perwedis Suwito Dukung Kinerja Lira Rohil yang kritis dan Peduli Daerah

Trendings

  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.