Sumatratimes.com.Rokanhilir – Plt Bupati Drs. H. Jamiludin mengukuhkan 18 orang Pejabat Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan se Kabupatrn Rokan Hilir.
Pengukuhan yang di laksanakan di lantai III aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dihadiri oleh seluruh para kepala sekolah, Camat dan Ka Satpol PP, BPSDM dan beberapa OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Jum’at,23/03)
Dalam sambutannya,Plt Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin berharapdengan adanya perubahan nomenklatur di tubuh dunia pendidikan saat ini, sekiranya semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan termasuk yang baru saja dilantik dapat berinovasi dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan.
Sehingga sambungnya lagi semua program yang sudah dibuat melalui Perencanaan Pusat dan daerah dapat dijalankan dengan baik. Apalagi unsur dan pejabat yang memiliki peran strategis terkait dengan pembentukan dan penyiapan sumberdaya generasi bangsa dimasa yang akan datang.
Pemkab Rohil apalagi selaku Bupati akan tetap memprioritaskan segala hal yang berkaitan dengan hak dan kebutuhan para guru dan para medis (tenaga kesehatan) termasuk juga akan tetap memberdayakan tenaga honorer yang ada dengan kovensasi yang telah ditetapkan sebelumnya..
Meskipun anggaran dan keuangan Daerah saat ini berada pada kondisi yang kurang mengembirakan Namun sebagaimana yang pernah ditegaskan Bupati Rokan Hilir,
“Guru dan Para Medis serta perangkat kepenghuluan akan tetap menjadi perhatian prooritas Pemerintah, yang mana tiga komponen tersebut merupakan ujung tombak dari pelaksana program Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yakni Program Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia,Tandasnya member Semangat
Plt. Bupati Rohil juga sempat menyinggung berbagai isu terkait dengan kebijakan terhadap kesejahteraan guru dan keberlangsungan Pegawai Honorer yang ada, Namun jika pada kenyataannya penyampaian hak dan insentifnya terdapat keterlambatan, hal ini buknlah disebabkan oleh aspek kebijakan, akan tetapi lebih dikerenakan oleh faktor kondisi keuangan yang kurang memungkinkan. ujarnya.
Kepada para Guru, tenaga kesehatan dan perangkat kepenghuluan, Plt. Bupati Rokan Hilir juga mengingatkan, bahwa pada pesta demokrasi Pilkada Gubernur yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, baik ASN maupun tenaga honorer untuk tidak terlibat pada politik praktis.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Rohil H. Wan Rusli Syarif. S.sos menyampaikan beberapa pesan khusus guna menguatkan pengukuhan Pejabat Korwilcam Bidang Pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014, dilanjutkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 serta permendagri nomor 12 tahun 2017 serta surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 061 tertanggal 4 Desember 2017 yang antaralilain menyebutkan bahwa UPTD Pendidikan sudah tidak digunakan lagi.
Atas dasar itulah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 73 Tahun 2017 serta penetapan pejabatnya yang dipertegas dengan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 166 Tahun 2017 tentang Pengankatan Pejabat Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan se Kabupaten Rokan Hilir.
“Sejak diberlakukannya Surat Edaran tersebut tidak ada lagi UPT Pendidikan tapi berubah menjadi koordinator wilayah kecamatan, dan pada jabatan ini Pejabatnya tidak nendapat eselon” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir H. Wan Rusli Syarif. S.sos.
Pihaknya kata Rusli akan terus memantau pejabat yang telah ditempatkan pada posisi ini, kemudian langkah selanjutnya melakukan pemantauan kinerja dan senantiasa akan mengevaluasinya” tandasnya.(By Kabag Humas protocol pemkab Rohil -R1)