Sumatratimes.com.Rokanhilir – Hearing ketiga tak kunjung Di lakukan Oleh Komisi C DPRD Kabupaten Rokanhilir membuat LSM LIRA mempertanyakan Integritas Wakil wakil Masyarakat yang berkantor di jalan Merdeka Bagansiapiapi.
Oleh sebab itu Perlu di Publikasika Zacky bahwa dalam hearing rapat dengar pendapat Selasa,pertanggal 20 Februari 2018 Anggota DPRD Komisi C dengan DPMPTSP Zulfahmi,Dinas Perhubunga,LSM Lira (Zacky Al Masry)),Camat Bangko Julianda,Kabid PUTR Supriadi dan Pemilik IP Plaza Sugianto atau yang lebih di kenal Toke Baut membahas masalah tentang bangunan IP Plaza yang di duga belum memiliki IMB dan Penyerobotan /penembakan jalan Umum (Jalan Kelenteng bagansiapiapi) dengan sepakat memutuskan bahwa
1.Guna demi melancarkan Bidang tugas Komisi c perlu di lakukan rapat lanjutkan yang akan di jadwalkan pada Selasa 27 februari 2018.
2.rapat dihadirkan BPMPTSP,PUTR
,Kabag Hukum.Lira,Camat,Lurah kota
3.Untuk kedepannya dalam membangun bangunan seperti hotel atau bangunan gedung sejenisnya sebelum mengeluarkan IMB agar dapat merekomendasikan dulu kepada pihak PUTR supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan
4.DPRD Rokanhilir Komisi C akan memanggil pihak IP Plaza untuk yang ketiga kalinya.
Pertanyaannya ,kenapa Komisi C hingga saat ini tidak menggelar rapat ketiga,atau di duga DPRD memanggil pihak IP Plaza di tempat lain dan saat ini Diam? Papar Bupati Pira zacky al Masri kepada sumatratimes.com ,Rabu (04/04)
Berdasarkan DPMPTSP lanjut Zacky, LSM Lira Rohil mendapati bahwa IP Plaza hingga saat ini belum memiliki IMB di karenakan persyaratan untuk pengurusan IMB tersebut belum lengkap,terutama sambungnya lagi masalah status kepemilikan tanah harus bersertikat hingga pihak DMPTSP belum bisa memproses permohonan tersebut sehingga pihak DPMPTSP dalam putusan tertulis mendesak kepada IP Plaza untuk menyelesaikan surat tanah tersebut kepada BPN agar bisa di keluarkan IMB nya.
Sedangkan keputusan Camat bangko melalui Lurah kota belum Pernah mengeluarkan Surat izin bangunan kepada IP Plaza,lah kok bangunan IP Plaza sudah siap bahkan belum lama ini berani menutup akses jalan Umum menuju Taman kota (sekarang sudah di Buka dan di bangun Gapura )
“Ada apa dengan negri ini,Gapura di bangun di jalan Umum tanpa ada komunikasi dan prosedur yang jelas sebagai syarat dalam Pembangunan,ini negri bertuan,jadi hargai Tuannya jangan kangkangi aturan yang sudah di buat.tuturnya geram lantaran IP Plaza dengan Congak dan di duga tidak memiliki rasa hormat kepada Pemkab Rohil selaku pemilik daerah.
Kemudian lagi lanjut Zacky pada keputusan Heraing Ke dua bersama di DPRD memutuskan bahwa apapun segala aktivitas dan kegiatan di IP Plaza saat itu harus di hentikan lalu kenapa setelah hearing di putuskan ternyata pihak IP Plaza tetap saja melanjutkan kegiatan Pembangunan Gapura tersebut? Siapakah yang memerintahkan IP plaza supaya tetap melanjutkan pekerjaan tersebut sedangkan hasil hearing memerintahkan semua pekerjaan tersebut di hentikan?
” Siapakah yang memberikan intruksi sehingga pembangunan Gapura di lanjutkan,di tanya Camat Bangko Julianda tidak tahu,di tanya Lurah setempat tidak menjawab,lalu Siapa yang berkhianat disini? Tanya Zacky keheranan.
Pendek cerita lanjutnya lagi Dinas PUTR selaku tim tekhnis yang menghadiri Hearing Komisi c DPRD Rohil yang menuangkan pendapat bahwa pihaknya sudah melakukan survey awal dan sudah mengeluarkan BAP sementara untuk dasar Pembayaran restribusi kemudian mendapati IP Plaza terlalu mendekati drainase/bahu jalan dan bla la bla sehingga tim tekhnis sudah menyampaikan kepada pihak terkait namun pihak terkait tetap membangun.
Tak cukup dengan menuangkan Pendapat pihak PUTR juga melakukan pantauan lapangan bahwa pihaknya sudah menghitung distribusi IP Plaza dan dalam item selanjutnya PUTR menyebutlkan bahwa Pajak distribusi sudah di bayar oleh pihak IP Plaza dan belum ada kejelasan bangunan IP Plaza di gunakan untuk apa?
Sehingga Dari hasil kesepakatan rapat itulah Sambung Bupati Lira Zacky Dinas terkait dan DPRD memberhentikan Pekerjaan sementara menunggu rapat selanjutnya yang hingga sekarang belum di laksanakan pemangku jabatan jabatan terhormat Baik di lingkungan Pemkab Rohil maupun Dewan yang duduk di Legislatif.
“Di Duga kalau semua unsure yang terlibat Hearing pada diam berarti ada konspirasi ni..tandasnya berharap kepada Pemerintah Rohil serius dalam menanggapi semua permasalahan apa lagi yang menyangkut tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hendak lah action langsung demi kesejahteraan Masyarakat.
Terkait berita hearing dan masalah yang ada, hingga berita ini terbit Pihak IP Plaza belum dapat di Hubungi atau di temui guna mendapatkan hak jawabnya,beredar kabar Raja baut yang kabarnya Dermawan ini sedang di luar kota dan biasanya datang KeRohil hanya pada acara event tertentu.
Namun Yang paling Tegas Diminta LSM Lira adalah dimanakah keberpihakan DPRD Rohil dalam menangani kasus IP Plaza dan itu sedang di Pertanyakan? (Sumber – LSM Lira Rohil-)