• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Windu Siahaan : Laporkan Ke Pengadilan Bila Perlu Ke Presiden.

5 April 2018
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Infotorial, Kabar Riau, Kabar Sumatera
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com.Rokanhilir –  Windu Siahaan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit seluas ribuan Hektar di Kepenghuluan Sekeladi Hulu dan Sekapas  di diuga  hanya mengantongi surat tanah made in  Kepala Dusun dan Penghulu Tantang  semua  pihak termasuk LSM ,Media melaporkan pihaknya  ke Pengadilan bahkan bila perlu hingga ke Presiden

Hal itu di ungkapnya baru baru ini ketika awak media mengkonfirmasi Pengusaha Windu Siahaan tentang seluk beluk dan asal muasal pihaknya menguasai lahan perkebunan seluas ribuan hektar di Kepenghuluan Sekeladi hulu- Sekapas yang di duga tidak mengantongi perizinan nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Perkebunan.

Barak di lahan yang akan di buat perkebunan kelapa Sawit yang di Kalim Windu Siahaan

Namun oleh karena pihaknya membeli dari masyarakat,Orang kaya asal Medan ini malah berbalik menantang jika dirinya melanggar ketentuan maka dirinya bersedia di laporkan ke pihak kepolisian atau aparat hukum lainnya.

“Beritakan saja, Saya ga apa apa,kalau memang di temukan kejanggalan silahkan aja lapor ke polisi dan kalau perlu ke presiden.ujarnya entah secara sadar ataupun tidak mengatakan itu kepada Awak media baru baru ini di Ujang Tanjung.

Pihaknya juga berdalih seraya membenarkan tindakannya  bahwa lahan perkebunan yang di kuasai nya bukan dengan cara mencuri dan Merampok tetapi  lahan tersebut  di beli nya dari masyarakat setempat dengan surat Dasar tanah yang di keluarkan Kepala Dusun lantaran pihak Penghulu tidak mau menerbitrkan surat.

Pernah katanya lagi sempat bermasalah dengan Penghulu Sekapas hingga urusannya lanjut ke meja Pengadilan kemudian pihak penghulu yang di lapornya  menginap 4 bulan di  Lembaga Pemasyarakatan

Sampai saat ini katanya lagi Windu Siahaan mendapati bahwa Penghulu Sekapas (Sarkoni) berdasarkan informasi dari masyarakat lahan miliknya yang ada di sekapas sedang di jual oleh Penghulu Sekapas kepada tetangga nya Ardian dan Rudi Chaniago.

Perkebunan Sawit siap panen sekitar 600 Hektar di duga milik Windu Siahaan apakah sudah mengantongi Perijinan sesuai Prosedur mari kita bertanya ke pada penyelenggara Negara.

” Di Pengadilan,pihak Jaksa pernah meminta dirinya untuk menyerahkan berkas,karena dia minta ada surat dari kehutanan sedangkan pihak kehutanan pun tak tau itu petanya dimana,dimana hutan pun letaknya tak tahu” tandasnya panjang lebar menceritakan pengalaman masa lalunya.

Sebelumnya Pihak Penghulu Sekapas ketika Dikonfirmasi di ruangan kerja nya belum lama ini  tidak sependapat dengan Windu Siahaan yang dengan arogan Mengklaim wilayah Sekapas dan sampai kapan pun Sarkoni tidak akan pernah mengakui bahwa lahan Windu di sekapas yang di duga tidak secara Prosedur menguasai lahan Perkebunan dan dapat di duga Windu seakan akan tidak mengakui Keberadaan kepenghuluan Sekapas Kec rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir Riau.Indonesia.

“Saya tetap berpihak kepada Masyarakat Sekapas,Kalau di daerah sekeladi Hulu terserah lah,tetapi kalau Windu mengklaim wilayah Sekapas adalah lahan perkebunan nya,lalu apa dasar surat tanah dia,kami tidak pernah menerbitkan surat atas nama Windu Siahaan.Tandas Penghulu Sarkoni yang berupaya menyelamatkan lahan Sekapas dari klaim pihak luar. (R1)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.