Sumatratimes.com.Rokanhilir – Windu Siahaan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit seluas ribuan Hektar di Kepenghuluan Sekeladi Hulu dan Sekapas di diuga hanya mengantongi surat tanah made in Kepala Dusun dan Penghulu Tantang semua pihak termasuk LSM ,Media melaporkan pihaknya ke Pengadilan bahkan bila perlu hingga ke Presiden
Hal itu di ungkapnya baru baru ini ketika awak media mengkonfirmasi Pengusaha Windu Siahaan tentang seluk beluk dan asal muasal pihaknya menguasai lahan perkebunan seluas ribuan hektar di Kepenghuluan Sekeladi hulu- Sekapas yang di duga tidak mengantongi perizinan nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Perkebunan.
Namun oleh karena pihaknya membeli dari masyarakat,Orang kaya asal Medan ini malah berbalik menantang jika dirinya melanggar ketentuan maka dirinya bersedia di laporkan ke pihak kepolisian atau aparat hukum lainnya.
“Beritakan saja, Saya ga apa apa,kalau memang di temukan kejanggalan silahkan aja lapor ke polisi dan kalau perlu ke presiden.ujarnya entah secara sadar ataupun tidak mengatakan itu kepada Awak media baru baru ini di Ujang Tanjung.
Pihaknya juga berdalih seraya membenarkan tindakannya bahwa lahan perkebunan yang di kuasai nya bukan dengan cara mencuri dan Merampok tetapi lahan tersebut di beli nya dari masyarakat setempat dengan surat Dasar tanah yang di keluarkan Kepala Dusun lantaran pihak Penghulu tidak mau menerbitrkan surat.
Pernah katanya lagi sempat bermasalah dengan Penghulu Sekapas hingga urusannya lanjut ke meja Pengadilan kemudian pihak penghulu yang di lapornya menginap 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan
Sampai saat ini katanya lagi Windu Siahaan mendapati bahwa Penghulu Sekapas (Sarkoni) berdasarkan informasi dari masyarakat lahan miliknya yang ada di sekapas sedang di jual oleh Penghulu Sekapas kepada tetangga nya Ardian dan Rudi Chaniago.
” Di Pengadilan,pihak Jaksa pernah meminta dirinya untuk menyerahkan berkas,karena dia minta ada surat dari kehutanan sedangkan pihak kehutanan pun tak tau itu petanya dimana,dimana hutan pun letaknya tak tahu” tandasnya panjang lebar menceritakan pengalaman masa lalunya.
Sebelumnya Pihak Penghulu Sekapas ketika Dikonfirmasi di ruangan kerja nya belum lama ini tidak sependapat dengan Windu Siahaan yang dengan arogan Mengklaim wilayah Sekapas dan sampai kapan pun Sarkoni tidak akan pernah mengakui bahwa lahan Windu di sekapas yang di duga tidak secara Prosedur menguasai lahan Perkebunan dan dapat di duga Windu seakan akan tidak mengakui Keberadaan kepenghuluan Sekapas Kec rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir Riau.Indonesia.
“Saya tetap berpihak kepada Masyarakat Sekapas,Kalau di daerah sekeladi Hulu terserah lah,tetapi kalau Windu mengklaim wilayah Sekapas adalah lahan perkebunan nya,lalu apa dasar surat tanah dia,kami tidak pernah menerbitkan surat atas nama Windu Siahaan.Tandas Penghulu Sarkoni yang berupaya menyelamatkan lahan Sekapas dari klaim pihak luar. (R1)