Sumatratimes.com.Rokanhilir – Anggota DPRD Afrizal Sintung akan turun ke lokasi Perkebunan Wisnu Siahaan Tujuannya guna memeriksa kelengkapan surat Perijinan yang di miliki Perusahaan tersebut.
Demikian Ungkap Afrizal kepada Sumatratimes.com Rabu (11/04) dalam menindak lanjuti keseriusan Pemerintah dalam menata ulang seluruh Perijinan Perkebunan Kelapa Sawit khususnya yang berdomisili di Rokanhilir.
“Hari ini kabarnya Kanit Polres Rohil beserta Anggota turun kelapangan,Besok kita dari DPR akan kesitu mempertanyakan kelengkapan Perizinan Kebun sawitnya.paparnya yang tak hanya mengangkat soal Perdata bahkan jika perlu pihaknya akan menggiring yang bersangkutan hingga ke Pengadilan.
Afrizal yang merupakan Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Hidup dan Hutan Indonesia (YPLHI) ini memaparkan bahwa tidak ada sesorang pun di Indonesia yang kebal Hukum apabila sudah melanggar ketentuan yang di tetapkan Undang Undang Republik Indonesia dari itu pihaknya menghimbau agar semua pihak saling bahu membahu dalam menegakkan aturan yang ada.
“Sudah saatnya lah Rohil ini bangkit dari keterpurukan ekonomi ini, upaya kita dari Legislatif dalam memperjuangkan hak Masyarakat dan di harapkan Pemkab Rohil (Dinas Perkebunan – Red) juga memberikan kerjasama dalam membenahi apa yang kurang baik.”paparnya yang telah banyak memberikan kontribusi kepada Masyarakat dan daerah.
Sambil menunggu jawaban dari Kapolres Rohil yang saat ini berjibaku dan memimpin langsung Tim di lapangan dalam upaya memadamkan kebakaran lahan ,ternyata pemilik Perkebunan sawit dengan Luas perkebunan mencapai seribuan hektar yang di duga menguasai perkebunan tanpa Legalitas tersebut pernah mengakui bahwa pihaknya bersedia melengkapi perijinan sesuai Prosedur yang umum seperti di lakukan oleh orang orsang yang membuka lahan dengan Modal terbatas.
“Kalau ada yang ga beres di perbaiki,hal hal perijinan akan terus saya lengkapi demi legalitas usaha Perkebunan saya.tandas Bos Windu Siahan.(R1)