Sumatratimes.com.Rokanhilir – Tim Verifikasi Lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokanhilir (DLH Kab Rohil) Tinjau Langsung Lokasi terjadinya dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove,Pengerukan Bibir Pantai dan jetti kelurahan teluk Merbau kec kubu.
Tim Verifikasi Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kab Rohil bersama dengan pihak Pemerintah Kec Kubu,(Lurah Teluk Merbau Tidak hadir) LSM LIRA,Masyarakat Kelurahan Teluk Merbau dan pihak perusahaan melakukan. Peninjauan lokasi
Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00wib Kamis (12/04) Tim di Pimpin langsung oleh Kepala Dinas Suwandi S.Sos di dampingi Kabid Penaatan dan penataan Lingkungan M.Nurhidayat SH dan Kasi Penegakan Hukum Carlos ST dan Staff DLH Kab Rohil langsung mengambil dokumentasi, Bukti dan fakta lapangan kemudian mengambil titik kordinat
Maksud dan tujuan kami guna menindaklakjuti surat Laporan LSM LIRA beserta Surat dari DLH&K Prov Riau kemudian Mencari alat bukti dan data pendukung yang dapat Mengambil garis tengah bagaimana pembangunan tetap berjalan lancar tanpa merusak Lingkungan.”papar Kadis DLH di aula kantor Camat Kubu.
Suwandi yang pernah Menjadi Camat Kubu juga menuturkan bahwa pihaknya sesuai dengan tupoksi nya di bidang Lingkungan Hidup akan berkordinasi dengan Dinas dinas yang berwenang di bidangnya seperti PUTR ,Perhubungan,Kehutanan dan lain sebagainya.
“Semua pengamatan lapangan di sajikan dalam lampiran berita acara ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini.”tandasnya.(R1)