Sumatratimes.com.Rokanhilir – InsaAllah pada Bulan Juli 2018 nanti Pos Bantuan Hukum (PBH) Sarinah yang berlokasi di jalan Bakti no 1 Kelurahan Bagan barat,Bagansiapiapi InsaAllah Terakreditasi.
Demikian di sampaikan Ridayanti SH kepada Sumatreatimes.com Selasa (24/04) seraya menjelaskan pokok pokok Syarat dan itulah sebabnya PBH Sarinah sedang menyiapkan segala keperluan syarat syarat kelayakan.
Alhamdulillah…..Tim Verifikasi dari Kemenkumham Propinsi Riau sudah mengunjungi kantor Pos Bantuan Hukum (PBH) Sarinah.semuanya sudah siap kecuali NPWP yang saat ini sedang di buat.ujarnya mengabarkan kepada Masyarakat Rokanhilir.
Menurut Pengacara yang sedang daun ini, hampir seluruh persyaratannya Pbh Sarinah sudah terpenuhi kecuali NPWP Pbh Sarinah yang sedang dalam pengurusan.
Selama ini sambung Ridayanti Pbh Sarinah belum terakreditasi jadi artinya sama statusnya dengann kantor pengacara biasa, akan tetapi jika sudah terakreditasi maka nantinya Pbh Sarinah dapat bantuan biaya operasional dari Kemenkumham.
“Sehingga dapat memberikan bantuan hukum Cuma cuma kepada masyarakat yang kurang mampu yang biaya nya gratis, tandasnya selaku Ketua Pbh Sarinah seraya menghaturkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung Pbh Sarinah tanpa terkecuali.(R1)