Sumatratimes.com.Rokanhilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak bosan-bosannya menyerukan kepada para Datuk dan Datin Penghulu agar segera mempercepat pengajuan pencairan Dana Kepenghuluan 2018 (20 %).
Demikian di sampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Rohil (PMD Rohil) Jasrianto seraya menghimbau agar pengajuan Alokasi Dana Kepenghuluan (siltap 3 bln tunda bayar 2017 dan 2 bulan siltap 2018). Senin (07/05)
“Karena dana dimaksud sudah lama tersedia di Kasda,dari data yang masuk ke Dinas PMD sampai dengan awal Mei 2018 baru 45 Kepenghuluan yang telah mengajukan permohonan pencairan DK maupun ADK. Tuturnya Masih Prihatin melihat lambannya kesiapan administrasi dari kebanyakan Administrasi kepenghuluan di Kabupaten Rokanhilir.
Menurut Kadis PMD,dalam pengajuan tersebut tentunya lengkap dengan syarat ketentuan antara lain APBDKep 2018 yang telah finish (memuat perihal Padat Karya Tunai 30 % Upah pada setiap kegiatan Pembangunannya).
Untuk itulah Dinas PMD Kabupaten Rokan Hilir senantiasa mendorong Pemerintah Kepenghuluan supaya bersegera mempercepat proses pengajuan pencairan dana tersebut.Tujuannya, supaya pelaksanaan pembangunan di Kepenghuluan tidak terhambat.
“Setiap Penghulu Hendaklah Transparant kepada aparatur dan masyarakat di Kepenghuluan masing – masing bahwa keterlambatan cairnya dana kepenghuluan dan alokasi dana kepenghuluan adalah akibat dari belum selesainya APBKep kepenghuluan masing2, sehingga permohonan pencairan dana dimaksud belum disampaikan kepada Dinas Pmd untuk di teruskan ke BPKAD Kabupaten Rohil” tandasnya memberitahu. (R1)