• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Wakil Ketua Yayasan Perg. Wahidin Tolak Dakwaan JPU

15 Mei 2018
in Berita Utama
Mantan Wakil Ketua Yayasan Perg. Wahidin Tolak Dakwaan JPU

Awi Saat Menghadapi Tuntutan JPU Di Pengadilan Negeri ROHIL

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

sumatratimes.com (ROHIL) – Pengadilan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar sidang pidana terkait kasus penggelapan uang Yayasan Perguruan Wahidin yang dilakukan oleh terdakwa Rajadi  Alias Awi Tongcheng warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil yang beralamat di Jalan Pahlawan, Bagan Siapiapi. Sidang tersebut sendiri di laksanakan pada Senin 14/05/2018, Pukul 19.40 Wib.

Dalam bacaan jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa Rajadi Alias Awi Tongcheng telah terbukti bersalah melawan hukum, terkait masalah pembelian barang yang terjadi di Yayasan Perguruan Wahidin. Dalam bacaan dakwaan lainya, bahwa sumber dana yang ada di Yayasan yaitu dari uang Spp, dari TK, SLTP & SMA. Uang pendaftaran dari TK, SLTP & SMA, serta bersumber dari sumbangan beberapa orang.

Keseluruhan uang tersebut disimpan di Bank BRI atas nama Yayasan Perguruan Wahidin yang beralamat di Jalan Pahlawan. Selama ini terdakwa Rajadi Alias Awi Tongcheng menjabat sebagai wakil ketua Satu (1) di Yayasan Perguruan Wahidin. Dalam suatu waktu terdakwa Rajadi Alias Awi Tongcheng menggunakan uang Yayasan Perguruan Wahidin untuk kepentingan pribadi, sesuai dengan hasil dari Audit pengeluaran dan pemasukan Yayasan Perguruan Wahidin.

Adapun bukti hasil Audit Yayasan Perguruan Wahidin yaitu, uang pemasukan dan uang pengeluaran dengan total kerugian Yayasan Perguruan Wahidin dengan nominal sampai Rp.(773) Juta. Terdakwa Rajadi Alias Awi Tongseng telah terbukti bersalah melanggar pasal 374 dan pasal 372, serta telah melanggar Undang-Undang Yayasan pasal 170 ayat 1, ayat 2 tentang Yayasan.

Menurut keterangan terdakwa Rajadi Alias Awi Tongcheng, atas bacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, ia tidak menerima dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada penasehat hukumnya. Penasehat hukum terdakwa Afdal Muhamad SH dan rekan bermohon kepada ketua majelis hakim atas penundaan bacaan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas permohonan tersebut majelis hakim menerima.

Ketua tim penasehat hukum terdakwa Rajadi Alias Awi Tongseng Afdal Muhamad SH saat dikonfirmasi usai sidang pembacaan dakwaan mengatakan, “klien kami Awi Tongcheng secara lisan menolak dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), karena agak rancu. Kami belum menerima salinan berkas turunan dari perkara ini yang sangat kami perlukan untuk membuat esepsi, dan kami minta waktu Satu (1) Minggu keberatan atau esepsi kami,” ucapnya.

Ketua Majelis hakim di pimpin oleh M.Hanafi SH dan hakim anggota Lukmanul Hakim SH MH dan Rina Yose SH serta jaksa penuntut umum (JPU) Maruli Tua Sitanggang SH dan penasehat hukum terdakwa Rajadi Alias Awi Tongcheng, Afdal Muhammad SH, Albentajudin SH, Hasibuan SH, serta panitra Pengadilan Negeri Rohil Armi Jaya SH. (TO)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

14 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara...

Read more
Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

14 Juli 2025
Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

13 Juli 2025
Next Post
Rohil Siaga Satu Cegah Terorisme

Rohil Siaga Satu Cegah Terorisme

BERKAHNYA RAMADHAN

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.