Sumatratimes.com.Rokanhilir – Praktek Jual beli lahan dan Hutan terjadi lagi dan lagi,Lokasinya di jalan Kirana Kelurahan sungai Rangau dusun 2 Kecamatan Rantau Kopar ,Kabupaten Rokan hilir di duga telah di babat oknum Tokoh masyarakat setempat.
” Oknum atau Tokoh masyarakat inisial “JN” diduga melakukan perambahan hutan kawasan konversi ( HPK ) di kelurahan sungai rangau dan akan menjual kepihak investor (Pengusaha). Kawannya orang dari sumatra Utara. demikian ungkap salah seorang warga setempat yang meminta nama nya di rahasiakan.
Menurut informasi dari nara sumber yang sudah di rangkum dari lapangan, oknum yang ternyata pengusaha Kibot (Orgen Tunggal) saat ini bersama Excavator yang di sewa nya sedang menggarap lahan Hutan Negara tanpa prosedur diperkirakan lebih kurang hingga ratusan hektar dengan dalih atas nama Masyarakat tetapi pada pembuktian surat menyurat status kepemilikan tanah di dapati atas nama nama investor dari luar.
Senada dengan informasi di atas,Redaksi Dari kantor Sumatratimes.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran peristiwa yang terjadi saat ini di depan mata kita semua bahwa Inisial JN mengakui Benar bahwa pihaknya sedang menggerjakan lahan hutan sungai Rangau yang di belinya dari masyarakat hingga saat ini sudah berkisar 30 Hektar.
“kita ini Pekerja, dan saya membeli lahan masyarakat yang kemudian saya jual kembali kepada Pihak lain.ujar JN seraya menjelaskan kronologis status tanah yang di kelolanya dengan menggunakan Excavator rental,ujarnya menjelaskan
Bahkan menurut JN masyarakat yang menjual lahan tersebut kepada pihaknya tidak bisa di urus Surat sertifikatnya dan jika benar wilayah tersebut di wilayah Hutan Lindung maka rumah nya yang berada di jalan Kirana juga termasuk wilayah terlarang dan jika itu salah maka pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menangkap Masyarakat yang menjual lahan tersebut kepada pihaknya.
“Kalau memang itu salah oleh Pemerintah tangkap itu masyarakatnya,sekitar 30 Hektar,cuma berserak serak tempatnya.Kita beli dari masyarakat bang,istilah kita kan beli dari masyarakat,nanti kita jual masyarakat pihak pertama orang lain pihak kedua. tandasnya JN panjang Lebar (R1)