Sumatratimes.com.Rokanhilir – Ketua LSM Lira Kab Rohil Zacky Al Masry Merasa Miris pasalnya sebagian besar hotel di Bagansiapiapi di duga tidak memiliki Perizinan yang lengkap bahkan sama sekali tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Salah satunya adalah Hotel Lucky Star yang berdiri megah dekat Pemukiman Warga jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat di duga tidak memiliki Izin dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hotel berlantai Tiga tersebut di duga hanya memiliki Izin membangun Rumah tetapi oleh pihak Manajement Hotel di dirikan sebuah Hotel atau Penginapan.
Untuk itulah LSM LIRA Kab Rohil merasa miris sehingga menelusuri bahkan mendatangi langsung Menajement Hotel yang di duga milik keluarga Brother yang bertempat tinggal di jalan Utama Bagansiapiapi.
Dari hasil Wawancara langsung dengan Yang bersangkutan (Pengusaha Hotel) sekitar 6 bulan yang lalu sudah mengurus Setifikat tanah Hotel,kendala nya di situ sehingga pihak Kelurahan tidak berani mengeluarkan rekom perizinan.
“Dalam hal ini,Ketua LSM Lira akan berkordinasi dengan Pemerintah khususnya BPN guna mempertanyakan mengapa mengurus sertifikat lama nya sampai bertahun tahun sehingga dampaknya bisa merugikan masyarakat bahkan berdampak juga kepada Pemkab setempat yakni tergendala nya pemasukan PAD. Sebut Zaki Jumat (12/07)
Di tempat yang sama yakni di Kantor Brother Koperasi simpan pinjam yang bernaung di Mitra Koperasi Kartika Rokanhilir KODIM 0321/ ROHIL Surya Makmur Bersama) Pengurus atau Menajement yakni Ahwa mengatakan bahwa Hotel tersebut sudah berdiri selama 7 tahun di Bagansiapiapi dan setakat ini sudah banyak sekali orang yang mempermasalahkannya.
Ahwa beralasan selama ini status tanah hotel yang di dirikan tidak memiliki Sertifikat Tanah yang di keluarkan oleh BPN dan sebab itulah Manajement Hotel tidak / belum memiliki izin.
“Kita sudah urus Setifikat lah,udah setengah tahunan tapi belum siap – siap, kita tujuan sudah baik bikin usaha di Rohil,tapi Lurah tak mau mengeluarkan rekom,jadi mau salahkan pengusaha ya,nak tutup tutuplah. Tuturnya Fasih.
Lebih lanjut Ahwa juga membocorkan informasi ke Sumatratimes.com dan LSM LIRA bahwa pihaknya ( Hotel Lucky star ) tiap bulan bayar pajak ke dinas terkait namun berapa jumlah yang di bayar tidak di sebutkan.
“Kita tetap mau urus Izin lah,kita sudah urus bolak balik lah ke BPN tapi surat keterangan sedang dalam pengurusan pun tak di kasi.tandasnya (R1)