• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juni 19, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MIRIS! SEBAGIAN BESAR HOTEL DI BAGANSIAPIAPI DIDUGA TIDAK MEMILIKI IZIN

13 Juli 2018
in Berita Utama, Politik/Parlemen
Lira Rohil Minta Dinas Perhubungan Transparan Kelola Distribusi.

Ketua LSM LIRA Rohil Zacky Al Masry

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com.Rokanhilir – Ketua LSM Lira Kab Rohil Zacky Al Masry Merasa Miris pasalnya sebagian besar hotel di Bagansiapiapi di duga tidak memiliki Perizinan yang lengkap bahkan sama sekali tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Salah satunya adalah Hotel Lucky Star yang berdiri megah dekat Pemukiman Warga jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat di duga tidak memiliki Izin dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hotel berlantai Tiga tersebut di duga hanya memiliki Izin membangun Rumah tetapi oleh pihak Manajement Hotel di dirikan sebuah Hotel atau Penginapan.

Untuk itulah LSM LIRA Kab Rohil merasa miris sehingga menelusuri bahkan mendatangi langsung Menajement Hotel yang di duga milik keluarga Brother yang bertempat tinggal di jalan Utama Bagansiapiapi.

Dari hasil Wawancara langsung dengan Yang bersangkutan (Pengusaha Hotel) sekitar 6 bulan yang lalu sudah mengurus Setifikat tanah Hotel,kendala nya di situ sehingga pihak Kelurahan tidak berani mengeluarkan rekom perizinan.

“Dalam hal ini,Ketua LSM Lira akan berkordinasi dengan Pemerintah khususnya BPN guna mempertanyakan mengapa mengurus sertifikat lama nya sampai bertahun tahun sehingga dampaknya bisa merugikan masyarakat bahkan berdampak juga kepada Pemkab setempat yakni tergendala nya pemasukan PAD. Sebut Zaki Jumat (12/07)

Di tempat yang sama yakni di Kantor Brother Koperasi simpan pinjam yang bernaung di Mitra Koperasi Kartika Rokanhilir KODIM 0321/ ROHIL Surya Makmur Bersama) Pengurus atau Menajement yakni Ahwa mengatakan bahwa Hotel tersebut sudah berdiri selama 7 tahun di Bagansiapiapi dan setakat ini sudah banyak sekali orang yang mempermasalahkannya.

Ahwa beralasan selama ini status tanah hotel yang di dirikan tidak memiliki Sertifikat Tanah yang di keluarkan oleh BPN dan sebab itulah Manajement Hotel tidak / belum memiliki izin.

“Kita sudah urus Setifikat lah,udah setengah tahunan tapi belum siap – siap, kita tujuan sudah baik bikin usaha di Rohil,tapi Lurah tak mau mengeluarkan rekom,jadi mau salahkan pengusaha ya,nak tutup tutuplah. Tuturnya Fasih.

Lebih lanjut Ahwa juga membocorkan informasi ke Sumatratimes.com dan LSM LIRA bahwa pihaknya ( Hotel Lucky star ) tiap bulan bayar pajak ke dinas terkait namun berapa jumlah yang di bayar tidak di sebutkan.

“Kita tetap mau urus Izin lah,kita sudah urus bolak balik lah ke BPN tapi surat keterangan sedang dalam pengurusan pun tak di kasi.tandasnya (R1)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya
Berita Utama

Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

18 Juni 2025

Bagansiapiapi - Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 11.25 Wib melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

18 Juni 2025
Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

17 Juni 2025
Next Post
Listrik Sekretariat Di Putus PLN,LSM Lira Rohil Tuding Kinerja Anggota DPRD Bobrok

Listrik Sekretariat Di Putus PLN,LSM Lira Rohil Tuding Kinerja Anggota DPRD Bobrok

Terkait Kegiatan  Musik DJ  Sabtu Malam, Ulama: Tempatkan lah Arena MTQ Batu Enam Sesuai Peruntukkannya

Terkait Kegiatan Musik DJ Sabtu Malam, Ulama: Tempatkan lah Arena MTQ Batu Enam Sesuai Peruntukkannya

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Wilkum Kejati Maluku, Johny Manurung, S.H., Lakukan Supervisi & Diskusi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.