Sumatratimes.com.Rokanhilir – Tak terima Suami nya selingkuh bahkan di duga sudah menikah lagi dengan istri orang inisial Ki alias NT alias AMY (22th),Keluarga dari Ibu rumah tangga beranak 3,inisial Ri (34 th) jalan Rintis Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir,Bagansiapiapi minta keadilan dan menginginkan perkara dan kemelut Rumah tangga tersebut di seret hingga aparat penegak Hukum (Pengadilan).
“Kami pihak Keluarga sudah lapor ke Polsek Bangko,tapi laporan kami mental lantaran petugas meminta kami harus melibatkan pihak KUA selaku pihak yang berwenang,setelah mendatangi pihak KUA ternyata pihak KUA mengatakan tidak terlibat sama sekali atas perbuatan oknum seperti yang tertera di surat keterangan nikah (Di duga Surat Nikah Ileggal)
Berdasarkan keterangan La (Ibu Rumi,Adik emak Ri) Ri saat ini tengah mengandung anak PRZ 9 bulan anak ke empat ,sang suami inisial PRZ dengan pekerjaan pengusaha tambak Kerang sudah mengaku kepada keponak an nya ,aneh nya dalam prosesi Pernikahan atau di surat keterangan Nikah ada oknum Pemandu Nikah Inisial K.NZR dengan nekat dan berani mengeluarkan surat Nikah yang di tanda tangani din atas materai bersama saksi saksi 1.MB 2.IG.
“Kami sudah lapor kepada RT dan kepada pihak keluarga suami ( PRZ),kami sudah sepakat untuk membawa persoalan ini kepenegak Hukum . Tandas Bu la di kantor sumatratimes.com jalan Perniagaan,Sabtu (28/08).
Redaksi sumatratimes.com mencoba menghubungi PRZ guna meminta klarifikasi,namun sayangnya hingga berita ini terbit pihak PRZ ketika di hubungi via telepon 08228636xxxx tidak mau di konfirmasi atau belum dapat di hubungi,sementara Pihak KUA Kecamatan Bangko berlepas tangan terkait persoalan ini sebab permasalahan yang ada tidak menyangkut Pihak KUA (R1 )