Sumatratimes,com – Lahan Koperasi Ikatan Keluarga Rantau Bais (IKRAB) seluas lebih Kurang 3000 Hektar lokasi di kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan tanah Putih Kabupaten Rokanhilir di kabarkan sudah di perjual belikan.Tetapi siapa yang menjual dan di tuding bertanggung belum bisa di pastikan. Rabu (15/08)
Berdasarkan informasi dari sejumlah Masyarakat setempat sebut saja inisial AM memang sebagian lahan Ikrab bahkan luasnya mencapai ratusan hektar sudah porak poranda.
“ Kalau saya rasa,orang yang di duga memperjual belikan lahan tersebut pasti orang orang dalam .demikian ungkap AM menerangkan sejarah lahan Ikram yang pernah di kontrak oleh salah satu Perusahaan sebagai bapak angkat namun di tengah jalan gagal lantaran status tanah masih dalam kawasan hutan Tanaman Industri yang belum memiliki izin hak guna Usaha.
Kesaksian AM yang menyebutkan bahwa lahan Ikrab telah atau di duga di perjualbelikan bertambah kuat, dalam waktu kurang dari 24 jam Sumatratimes .com mendapat tambahan informasi akurat dari Warga lain Inisial JM.
Menurutnya, lahan IKRAB sebelah Ujung dekat Bukit Timah dengan luas lebih kurang 600 Hektar sedang di garap oleh warga Dumai Inisial RHM,mengatas namakan kelompok tani masyarakat.
“Dia begini sanak,di kreditkannya tanah ini kepada siapa saja yang mau,ada yang dari Kandis,dari Dumai dan banyaklah.tutur JM menjelaskan bahwa di tengah tengah lokasi lahan Ikrab di dapati sudah di tanami pohon sawit dan sebagian nya lahan Ikrab di sebelah lain juga sudah di perjual belikan. (R1)