Sumatratimes.com – Pengurus tidak pernah Jual Lahan milik Ikatan Keluarga Rantau Bais (IKRAB) bahkan saat pengurus serah terima dengan kepengurusan atau kepenghuluan
“Sudah saya sampaikan sama teman teman kemaren, lahan (IKRAB) itu tidak pernah di perjual belikan pada masa kepengurusan kami dan kalau memang ada siapa yang beli silakan cari dan siapa yg menjualnya…demikian papar Mantan Ketua pengurus Ikrab Kamis (16/08)
Menurut nya yang saat ini ketua PGRI Kami mantan pengurus koperasi ikram sampai hari ini tidak pernah menjual lahan itu malah kami beli lahan masyarakat untuk buat jalan masuk kelahan itu, boleh tanya dengan pengurus lainnya…
“Setau saya di rambah dari Dumai dan Duri Km13 iya dan itu sudah pernah kita usir… Tapi klu ada yang berjual kami dari pengurus tidak tahu, Perlu juga kita datangi desa karena kalau di perjualbelikan otomatis surat tanah nya ada arsip di desa akan ketahuan nanti siapa yang jual dan siapa yang beli.tandasnya.
Isu jual beli tersebut juga di bantah juga oleh Penghulu Rantau Bais Iskandar SE. yang mana dia mengatakan ketika rapat pengalihan pergantian pengurus bahwasanya pengurus lama mengatakan sejengkal pun lahan Koperasi IKRAM Rantau Bais masih utuh 3000 Ha itu dan bisa di pertanggung jawabkannya.
“Jadi stetment itu yang masih saya pegang sampai anggota koperasi, Ninik Mamak Suku Nan Tujuh serta pemerintah untuk turun ke Lapangan. Koperasi Ikram berbadan Hukum jelaz barang siapa mengambil atau berjual beli akan berhadapan dengan hukum.tandasnya.