• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

3 September 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil
Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

Salah satu acara Alpeksi/ Photo Internet.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.tandasnya.

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.

Terkait dugaan tersebut hingga berita ini terbit pihak dari PT.Bahana Mulia Darma belum memberikan klarifikasi tetapi pada sesi tanya jawab sebelumnya melalui Penanggung Jawabnya mengakui bahwa sertifikat yang ada memang di keluarkan oleh pihak penyelenggara.

“Realnya 9,8 jt untuk 2 org perdesa
,Untuk sertikat memang benar Lembaga Bahana yg menerbitkan sertifikat untuk tiap peserta
,lembaga bahana sudah terdaptar di ALPEKSI Pusat.tandas salah seorang Pengurusnya.

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 
Berita Utama

Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

17 Juli 2025

Pekanbaru - Direktur Utama dan penasehat hukum PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali mangkir saat dipanggil tim Jaksa Penyidik...

Read more
Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025
Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

17 Juli 2025
Next Post

Oknum Pengusaha Pulau halang di duga jual Garam Impor Ke Masyarakat.

PUTR Bangun Jalan Di Daerah Yang Tidak Ada Penduduknya, Di Duga Proyek Pokkir Salah Seorang Anggota Dewan.

PUTR Bangun Jalan Di Daerah Yang Tidak Ada Penduduknya, Di Duga Proyek Pokkir Salah Seorang Anggota Dewan.

Trendings

  • Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.