• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, November 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Dari Maluku ke Aceh, Jaksa Sahabat Jurnalis Nahkodai Kejari Abdya

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Kegiatan Atip Jalan Kepenghuluan Sungai Bakau Berjalan Lancar

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Budi Ari Ingin Bergabung ke Partai, DPC Gerindra Rokan Hilir Menolak 

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

3 September 2018
in Berita Utama, Fokus Rohil
Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

Salah satu acara Alpeksi/ Photo Internet.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.tandasnya.

Rokanhilir – Terkait Pelaksanaan Bimtek aparatur Kepenghuluan di Batam tempo hari, di duga PT Bahana Mulia Darma selaku penyelenggara  telah lakukan pembohongan Publik.

Dugaan tersebut dapat di buktikan sejak awal proses perencanaan dan penyelenggarakan bimtek yang sempat melalui proses yang panjang dan rumit sehingga kegiatan bimtek tersebut pada pertengahan jalan kandas dan di ambil alih oleh pihak penyelenggara atau pihak ketiga lainnya dari perusahaan yang berbeda.

Demikian itu di ungkap oleh ketua LSM Lira,Zacky Al Masry yang miris melihat fakta bahwa ada pihak ketriga yang ,menyelenggrakan kegiatan Bimtek aparatur Kepenghuluan yang di setujui oleh Dinas Terkait  tidak sesuai dengan tuntunan atau aturan perundang – undangan.

Padahal sebut Zacky sesuai dengan pedoman kerja antara kemendes,kemendagri dan kepolisian negara republik indonesia NOMOR :01/SJ/PK/I/2018,NOMOR : 119/458/BPD, NOMOR ; B/6/I/2018 Tentang pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa serta PP NOMOR 12 TAHUN 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta permendagri NOMOR 52 TAHUN 2015.

“Kita (LSM LIRA) meminta kepada BAHANA MULIA DARMA menunjukkan bukti terdaftarnya mereka sebagai anggota ALPEKSI,kita mau tau apakah terdaftarnya sebelum kegiatan atau sesudah kegiatan itu di lakukan.paparnya yang saat ini masih di Jakarta. (01/09)

Bahkan lebih parahnya lagi sambung Zacky Al Masry menemukan kejanggalan bahwa PT. Bahana Mulia Darma diduga telah menambrak Undang Undang yang mengatur dengan memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta yang di keluarkan/ di terbitkan oleh Pihaknya sendiri tanpa berkordinasi dengan pihak Alpeksi.

” Apa dasar hukumnya,ketika pelaksanaan bimtek yang di selenggarakan PT. Bahana Mulia Darma sekaligus menerbitkan sendiri Sertifikat kepada peserta bimtek,sementara dia ( PT.Bahana Mulia Darma) berada di dalam naungan ALPEKSI,apa memang begini aturan nya, hal ini juga akan kita komunikasikan ke ALPEKSI pusat.

Terkait dugaan tersebut hingga berita ini terbit pihak dari PT.Bahana Mulia Darma belum memberikan klarifikasi tetapi pada sesi tanya jawab sebelumnya melalui Penanggung Jawabnya mengakui bahwa sertifikat yang ada memang di keluarkan oleh pihak penyelenggara.

“Realnya 9,8 jt untuk 2 org perdesa
,Untuk sertikat memang benar Lembaga Bahana yg menerbitkan sertifikat untuk tiap peserta
,lembaga bahana sudah terdaptar di ALPEKSI Pusat.tandas salah seorang Pengurusnya.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.