• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

THOGHUT

7 September 2018
in Berita Utama, Penyejuk Qalbu
THOGHUT
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

oleh: KH.Bachtiar Ahmad

====================

Rokanhilir – “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat; Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thOghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Q.S. Al-Baqarah: 256 )

Secara harafiah tentunya kita bisa memaklumi makna ayat di atas bahwa: Untuk mencapai kemurnian beribadah kepada Allah SWT, maka tidak ada jalan lain kecuali mengingkari segala sesuatu (perintah atau kehendak) selain Allah, yang dalam ayat 256 surah Al-Baqarah di atas disebut  dengan nama “thoghut”. Lalu apa maknat hoghut yang sebenarnya ?.

Farid

Menurut As-Syaikh Dr. Yusuf al Qardhawi kata thoghut berasal dari akar kata thugyan yang berarti melampaui batas. Sedangkan para sahabat dan beberapa ulama salaf memberikan makna yang berbeda-beda untuk kata tersebut.

Khalifah Umar bin Khattab r.a mengartikan thoghut dengan syaitan; Jabir r.a mengartikannya sebagai peramal yang kemasukan setan; Dan Imam Malik r.a mengartikannya dengan makna: sesuatu yang disembah selain Allah. Sedangkan Imam Ibnul Qayyim al Jauiziah r.a mendefinisikannya dengan makna; sikap yang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam penghambaan terhadap sesuatu selain Allah. Dengan kata lain; mengikuti atau mentaati segala sesuatu selain Allah dengan mengabaikan hak-hak Allah.

Dapat bantuan renovasi Masjid dari sinas mas Group (photo internet)

Untuk situasi dan kondisi umat (Islam) saat ini dan merujuk pada makna dan definisi thoghut yang telah disampaikan,  maka rasanya kita lebih cenderung pada pendapat Imam Ibnul Qayyim al Jauziah di atas.

Sebab pada masa ini bisa kita saksikan dengan nyata (bahkan mungkin kita termasuk salah satu pelakunya); Bahwa oleh dalam beberapa kondisi banyak orang yang lebih cenderung pada kepentingan yang bersifat duniawi ketimbang kepentingan ukhrawinya. Entah itu disengaja ataupun tidak, hanya masing-masing dirilah yang bisa menjawabnya.

Contoh kecil dan sederhana dapat kita lihat pada kecenderungan seseorang pada tugas-tugas yang dikerjakannya; kegemaran pada olahraga dan hiburan; kesibukan berbisnis dan berorganisasi acapkali mengabaikan mereka pada perintah Allah SWT. Tidak sedikit yang menomor duakan perintah Allah dan mengutamakan kepentingan-kepentingan pribadi mereka.

Ketua Gp Ansor

Bahkan (misalnya saja) ada yang sanggup menelantarkan sholat atau kewajiban agamanya yang lain lantaran sikap mereka yang berlebih-lebihan pada tugas atau pekerjaan yang bersifat pribadi.

Pada kurun waktu sekarang ini, orang lebih cenderung mengingkari perintah Allah daripada perintah atasan; kawan bisnis ataupun kawan se-organisasi.

Padahal menurut Syaikh Abdullah al-Ghazali); Bahwa pada dasarnya Allah SWT memang tidak memaksakan kehendak-Nya agar orang memilih Islam sebagai jalan hidup mereka. Akan tetapi dengan sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim-Nya Allah berkehendak, agar manusia memilih jalan yang benar yang ditetapkan-Nya, untuk keselamatan manusia itu sendiri.

Oleh sebab itulah Allah menegaskan pengingkaran kepada thoghut lebih awal, dan memerintahkan keta’atan kepada-Nya pada kalimat berikut-Nya dengan memberikan penekanan; Bahwa ketaatan kepada thoghut adalah sesuatu yang lemah, yang tidak akan mampu menolong mereka pada kesulitan dan kesukaran hidup. Baik dunia maupun akhirat.”

Oleh hal-hal yang demikian inilah seharusnya kita lebih jeli dan waspada pada daya tarik syaitan atau thagut melalui kesibukan dunia yang kita hadapi, agar kita tidak menjadi orang-orang yang melampaui batas terhadap Allah. Kita memang tidak bermaksud untuk “menyepelekan” Allah, akan tetapi bagaimanapun juga Iblis laknatullah akan selalu berusaha memanfaatkan kelalaian  kita  untuk  meninggalkan sebahagian atau mungkin seluruh kewajiban kita kepada Allah SWT.

Sebab memang sudah demikianlah janji Iblis ketika dilaknat Allah, bahwa dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjerumuskan anak cucu Adam a.s sebagaimana yang Allah jelaskan dengan Firman-Nya:

“Iblis menjawab: ”Demi kekuasaan Engkau ya Allah,aku akan menyesatkanmereka semuanya; kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis (yang ikhlas) di antara mereka.”  ( Q.S. Shaad: 62-63)

Semoga kita tidak menjadi “hamba thoghut” karena kepentingan duniawi yang kita butuhkan. Wallahua’lam.
Jakarta,  27 Dzulhijjah 1439 H  /  7 September  2018

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api
Berita Utama

Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

13 Mei 2025

Bagansiapiapi- Gara - gara di sengat oleh sekumpulan Tebuan, Seorang Warga berdomisili di jalan Basyroon RT 006 Kelurahan Bagan Barat...

Read more
Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

13 Mei 2025
TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

10 Mei 2025
Next Post
Kondisi Jalan Baru Di Bangun Retak, PPTK Dan Pengawas Kemana?

Kondisi Jalan Baru Di Bangun Retak, PPTK Dan Pengawas Kemana?

Polair Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencurian Hasil Laut, Tiga Orang Di Tembak, Satu Meninggal

Polair Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencurian Hasil Laut, Tiga Orang Di Tembak, Satu Meninggal

Trendings

  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koopsau II Gelar Latpraops Intelijen Udara Cakra Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Role Model dan Transparan, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ballpress 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Kejari Rohil Tuntut Terdakwa Narkotika Kartono Alias Huat Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.