Rokanhilir – Tim Sat Polairut Polres yang berpatroli di perairan Rokanhilir berhasil meringkus sendikat pelaku tindak pidana pencurian hasil laut. Tiga orang di tembak satu meninggal dunia,dua lain nya menderita luka luka.
Peristiwa yang tak dapat terelakkan terjadi di perairan Pulau Halang Kec Kubu – Perairan Panipahan, kecamatan Pasir Limau dengan Titik Kordinat N. 02°26.772 – E. 100°38.191.
Informasi itu di dapat dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kaurhumas Polres Rohil Iptu Juliardi SH membenarkan bahwa kejadian tindak pidana pencurian hasil laut telah sering terjadi di Perairan Rokanhilir.
Sebelum kejadian,Tim Satpolair yang siap siaga di laut yaitu,Bripka Yoyon,Satpolair Polres Rohil,Brigadir Naibaho,Satpolair Polres Rohil,Brigadir Alex Sitanggang
mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kapal nelayan dari Sumatra Utara sebanyak Tujuh (7) kapal sedang melakukan dugaan pencurian hasil laut berupa kerang di wilayah Perairan Kabupaten Rokan Hilir,kemudian personil Satpolair melakukan pengejaran terhadap kapal para pelaku.
Dikarenakan kapal satpolair tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran,personil satpolair terpaksa meminjam kapal masyarakat yang lebih besar untuk melakukan pengejaran, setelah sampai di perairan sekitar Pulau Halang,tim Satpolair melakukan penghadangan terhadap kapal Nalyan dari Sumatra Utara dan melakukan tembakan peringatan ke atas, namun tidak di hiraukan oleh para pelaku.
Lebih gila lagi ternyata para pelaku yang berada di kapal berupaya menabrak kapal personil Satpolair, hingga akhirnya di lakukan tindakan tegas dengan memuntahkan peluru ke arah kapal para pelaku sehingga tembakan mengenai badan kapal dan mengenai Tiga (3) orang pelaku. Satu (1) orang diduga pelaku dinyatakan MD meninggal dunia,karena luka tembak di dada,Dua (2) orang luka tembak di kepala dan pinggul dan tak sampai di situ kapal pelakubyang sudah di tembaki petugas melarikan diri ke Panipahan.
Identitas Pelaku tindak pidana pencurian hasil laut tersebut merupakan warga Kepenghuluan Perjuangan,Manggor (Md),Agus,Iwan,Sumiran (45),yang beralamat di Dusun II Kepenghuluan Perjuangan,Kecamatan Teluk Nibung,Kab.Asahan,Izil (34) Alias Geleng,Nuryadin Syaputra (23),Alias Putra,Zulkifli (24),Alias Ikip,Hery,Herman (25),Alias Eman,Karlan Safrudin (45).
Bersama itu di temukan Barang bukti (bb) yang ditemukan ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Kapal penangkap ikan yang dimiliki oleh saudari Omsi (39),yang beralamat di Jalan Kereta Api KL II,Kepenghuluan Tanjung Balai,Kecamatan Teluk Nibung,Kab.Asahan,dan kerang sebanyak (50) goni.
“Pelaku yang tertembak berada di Puskesmas untuk berobat,saat ini kapal dan para pelaku di bawa ke Satpolair Polres Rohil di Bagan siapi api sementara Kapolsek dan Kanit Provost Polsek Panipahan saat ini sudah membawa pelaku yang terluka ke rumah duka di Sumatra Utara,”terang AKBP Sigit Adiwiryanto SH MH.
Lanjut AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH,memang sudah sangat sering kapal nelayan dari luar wilayah masuk ke Kabupaten Rohil untuk melakukan pencurian ikan dan hasil laut lainnya.
“Hal ini sangat meresahkan masyarakat nelayan Rohil dan sekitarnya,dikarenakan hasil laut yang sering dicuri,semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,Tandas Kapolres Rohil Mengakhiri. (R1)