Pekanbaru – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK – RI) Propinsi Riau siap mengawal segala bentuk tindak pidana korupsi.
Terutama Terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara yang menyeret sejumlah nama kepala daerah terbawa dalam pengembangan kasus yang dilakukan oleh pihak yang terkait.
Disampaikan ketua GNPK RI Provinsi Riau Herman, dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua kepala daerah di Riau berstatus saksi.
“Saat ini yang berstatus saksi adalah Walikota Dumai, Zulkifli AS dan Bupati Kabupaten Kampar, Aziz Zainal, kedua pimpinan daerah ini diperiksa KPK terkait dugaan korupsi suap RAPBN-P di Kementrian Keuangan,” kata Herman, Kamis kemarin (18/10/2018).
Katanya, dari kasus korupsi tersebut yang melibatkan dua kepala daerah di Riau beserta beberapa orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya terus mengawal dan memantau kasus korupsi yang merugikan uang negara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang berada di sejumlah wilayah di Riau yang belum tersentuh oleh pihak yang berwenang.
“Kita juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Provinsi Riau dapat melaporkan kepada GNPK RI, jika melihat dan mengetahui adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh pejabat daerah serta jajarannya sehingga merugikan negara,” tutupnya mengakhiri.*
(Sumber – GNPK-RI).
)