Pekanbaru – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) FH UIR, DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta kepada Aparat Penegak Hukum Mengusut Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) se Kabupaten di Riau.
Demikian itu sebut Pusako FH UIR lantaran pihaknya sudah mencium bau busuk aroma dugaan korupsi dalam penggunaan ataupun penyaluran DD dan ADD dari Kabupaten tertentu ke Desa-desa.
Menurut Pusako FH UIR, dengan adanya keaktifan kinerja Pengawasan serta pemberian penyuluhan Hukum dari aparat Penegak Hukum terhadap Pengguna anggaran Desa ( Kepala Desa -Penghulu) di harapkan dapat meminimalisir Tindakan Korupsi.
Sehingga lanjutnya lagi, dengan bebasnya praktek korupsi DD dan Add, maka nama baik Provinsi Riau akan jadi percontohan penggunaan dd dan add untuk nasional
“Kita berharap Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau dapat menjadi pengawas yang aktif dalam penggunaan DD dan ADD serta lurus dalam penegakan hukum. Pungkasnya Kamis (22/11).
DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH