• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Rusus 5 Miliyar Panipahan sudah Adendum, Jika Telat Kena Denda

5 Desember 2018
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Sumatera
Proyek Rusus 5 Miliyar Panipahan sudah Adendum, Jika Telat Kena Denda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Proyek Dalam Pengawasan Kejati Riau yakni pekerjaan pembangunan Rumah Khusus (Rusus) pagu anggaran 5 Miliyar lebih sudah Adendum, Jika Telat Kena Denda Perhari.

Proyek yang di laksanakan oleh PT. Joglo Multi Ayu di awasi oleh Konsultan Pengawas PT. Bina Cipta Jaya Sejati dengan nomor kontrak : KU. 02.08/PPKRSRK-JMA/SATKERPP-RIAU/III/2018 yang dikerjakan mulai 28 Maret.

Sebagian rumah masih dalam kondisi belum di palster, photo diambil 1 Desember.

 

Sementara masa pelaksanaan 180 Hari Kerja sumber dana APBN Tahun anggaran 2018 yang berlokasi di desa Panipahan darat, Kec.Pasir Limau Kapas (sesuai Plank) dan untuk hal – hal lain sudah sesuai desain, progres saat ini tinggal finishing.

Demikian ungkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dino, saat di konfirmasi  baru baru terkait pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah khusus (Rusus) Riau 1 Kab Rokan Hilir yang belum siap di kerjakan,padahal waktu pengerjaan sudah berakhir.

Bagian dalam rumah di timbun dan  belum di cor, betulkah tinggal finishing?

Dino mengaku bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut sudah melewati ambang batas yang di tetapkan yakni selama 180 hari kerja, itu semua alasan dia karena kondisi jalan yang tidak bisa di lalui untuk membawa material ke lokasi.

“ini foto lama ya pak??
memang kontrak awal kita 180 HK tapi dikarenakan kondisi jalan yang tidak bisa dilalui utk membawa material ke lokasi, kita sudah Addendum (perpanjang masa pelaksanaan) s.d 07 desember pak. terimakasih atas masukan dan informasi nya pak. Ujarnya menepis bahwa pekerjaan yang ada sekaang hanya tinggal finishing saja.

Jalan masuk ke rusus adalah tanah Gambut, lihat lah besi Angkernya

Ketika di tanya tentang pekerjaan pembangunan jalan masuk ke rusus yang menggunakan besi angker (diperkirakan besi 6 mili, bukan Warmes) tanpa di timbun tanah merah terlebih dahulu Dino berkata sudah diperbaiki karena kemarin lanjutnya menerangkan untuk lewat along along, sewaktu mau di cor sudah di perbaiki sesuai desain.

Di tegaskan nya bahwa pada 7 Desember sesuai jadwal kontrak akan selesai, jika belum akan di kenakan denda perhari.

Seonggok besi angker terlihat di lokasi kerja, di duga besi ini lah yang di gunakan pihak pelaksana.

Sebelum nya terima kasih atas masukan informasi nya, kedepan akan kita jadwalkan utk silaturahmi (duduk ngopi2 lah), dan intinya proyek ini dilakukan pendampingan dan pengawalan oleh Tim TP4D Kejati Riau , jd kami akan melaksanakan sesuai kontrak dan melakukan yg terbaik utk masyarakat panipahan sesuai peruntukan nya. Tandasnya membenarkan bahwa pekerjaan yang ada sudah sesuai dengan desain dan dalam pengawasan Kejati Riau.

Di akui tinggal finishing,tapi saptictank masih seperti ini.

Pantauan di lapangan tidak benar bahwa pekerjaan rumah khusus di Kepenghuluan Panipahan darat tersebut hanya tinggal finishing, sebab masih banyak bangunan yang ada belum di plaster, bagian sumurnya juga masih telanjang dan bagian dalam umah masih di temui belum di cor dan sebagainya.

Tampak para pekerja berjibaku di lapangan (Samsul)
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Amuk mengikuti Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi Yang Di Taja KPK

Amuk mengikuti Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi Yang Di Taja KPK

Lira Rohil Minta Dinas Perhubungan Transparan Kelola Distribusi.

DPD LSM LIRA Apresiasi Kinerja Kejaksaan Yang Berkomitment Tinggi Menegakkan Undang Undang

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.