Jakarta – Aliansi Masyarakat Usut Korupsi (AMUK) Mengikuti Konfrensi Nasional pemberantasan korupsi 2018 yang di taja Oleh KPK.
Hal itu dalam rangka memenuhi Undangan serta memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang di selenggarakan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tanggal 4-5 Desember di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Berbagai acara mulai dari diskusi terkait upaya pemberantasan korupsi hingga acara lelang barang rampasan dan gratifikasi digelar KPK untuk memeriahkan acara yang diselenggarakan hingga 5 Desember itu.
Kegiatan hari anti korupsi adalah modal utama untuk mensuport anak anak bangsa guna mengusut / menindak lanjutkan para koruptor,
Apalagi dalam menyongsong era teknologi atau menghadapi revolusi industri 4.0 yang serba digital, berharap agar kedepanya KPK Bisa mengambil fungsi teknologi ini dengan baik dalam menindas para korupsi di indonesia.
Sebagai salah satu Lembaga anti Korupsi di Riau Direktur Amuk Adharsam mengatakan bahwa perwakilan dari Amuk di ikuti langsung oleh Sekretaris Eksekutifnya Muhammad Husin.
Bahkan Dalam kegiatan itu lanjut Adharsam Ahli Hukum KPK telah memberikan kepada para pengunjung bagai mana trik dalam melaporkan, dalam penindakan korupsi yang menggunakan teknologi terkini Dan lebih mengajak seluruh elemen masayarak untuk bersama sama membantu dalam melaporkan bagi para apartur pemerintah dalam penyelewengan keuangan daerah.

“Kesimpulannya, yakni Membangun transparansi dan integritas merupakan kewajiban seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan APBD sebab Menghadapi era revolusi industri 4.0 yg serba digital, Pemerintah daerah dituntut untuk mampu membuat berbagai kebijakan secara tepat, akurat dan juga cepat. Ujar nya Kamis (6/11)
Dalam hal ini sebut Direktur Amuk, Adharsam
Penguatan sistem pengawasan harus dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel sangat mendesak dilakukan pemerintah daerah saat ini.
Daerah sudah harus seharusnya menggunakan sistem e-planning atau e-budgeting dalam penyusunan APBD agar dapat dipantau masyarakat.
“Dalam hal pengawasan barang dan jasa, hendaknya Pemkab Rohil harus mengimplementasikan e-procurement dan pendirian unit layanan pengandaan mandiri dan pengelolaan yang independen. Nah, Dibidang pelayanan yakni pelayanan terpadu satu pintu berbasis daring harus segera diterapkan. Himbaunya.
Lebih jauh Direktur Amuk menjabarkan bahwa Membangun transparansi dan integritas merupakan kewajiban seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan Keuangan Negara.
Adapun sektor yang perlu menjadi perhatian dalam pecegahan dan penindakan korupsi didaerah saat ini kata Adharsam adalah pengelolaan Dana Desa, Dana BOS / pendidikan, BPJS/ Kesehatan dimana banyak celah kerawanan dalam penggunaannya.
” Presiden RI Joko Widodo pun turut menghadiri acara tersebut. Tak hanya menghadiri, Jokowi yang didampingi sejumlah jajaran menteri kabinet kerja membuka acara yang berlangsung selama dua hari tersebut. Pungkasnya. (R1).