Rokan Hilir – Proyek RUSHUS panipahan darat sebelum dicairkan 100% sebaiknya dilakukan pemeriksaan dahulu. Karena berdasarkan investigasi yang dilakukan AMUK ada indikasi terjadi hal2 yang tidak sesuai dengan kontrak.
Demikian harap Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Usut Korupsi ( Amuk) Adharsam karena melihat kinerja dari Pekerjaan Proyek yang di laksanakan oleh PT. Joglo Multi Ayu, di awasi oleh Konsultan Pengawas PT. Bina Cipta Jaya Sejati dengan nomor kontrak : KU. 02.08/PPKRSRK-JMA/SATKERPP-RIAU/III/2018 dikerjakan mulai 28 Maret 2019 di dapati sudah berakhir, kemudian di lakukan Adendum ( penambahan waktu satu bulan hingga 7 Desember) dan jika tak siap juga maka kontraktor pemenang tender akan di denda perhari nya.
“Kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah Khusus di kec.Palika, pantas di pertanyakan, ada apa. Masa iya, proyek yang di kerjakan sesuai dengan kontrak, tapi begitu kondisinya. Nah, dengan yakin pulak tu PPK nya mengatakan bahwa proyek tersebut di awasi oleh TP4D Kejati Riau? Ujar Adharsam Senin ( 17/12) menimpali pernyataan PPK dari dinas terkait belum lama ini di media.
Untuk itulah, Adharsam,selaku penggiat anti Korupsi menghimbau TP4D Kejati Riau agar turun kelapangan guna memastikan apakah benar proyek yang di awasinya sesuai dengan Kontrak apa tidak.
Sebab berdasarkan investigasi Tim Amuk di lapangan telah di temukan kejanggalan demi kejanggalan sejak dari dasar pembangunan.
Salah satunya adalah air yang di gunakan oleh pelaksana, menurut para pekerja yang sudah berhenti sebut Adharsam adalah air asin yang berasal dari parit (kanal) sekitar, adapun air bor yang di ambil dari rumah salah satu Penghulu hanya lah Formalitas semata guna mengelabui publik.
Lebih lanjut, Proyek dengan pagu anggaran Rp. 5.775.191.000,. (Lima Miliyar Tujuh Ratus tujuh puluh lima juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) di bawah Pengawasan TP4D Kejati Riau saat ini yang menurut pengakuan PPK dan Pengawas di lapangan hanya tinggal finishing adalah pembohongan publik.
Pada kenyataan nya sebagian pembangunan rumah khusus hanya luaran nya saja yang tamoak sudah siap namun ruangan tamu belum disemenisasi dan di pasang keramik, masih ada jalan masuk di blok blok tertentu yang belum di cor, ukuran besi bukan warmes, jembatan masuk yang baru di pasang cerocok dan masih banyak lagi yang lainnya.
” Pak Kejati Riau, tolong dong turun ke lokasi proyek rushus Panipahan darat, kec Palika, Rokan Hilir.. Masa proyek di bawah pengawasan TP4D Kejati Riau begitu parah dalam pengerjaannya, apakah begitu proyek yang di kerjakan sesuai kontrak seperti statmnet ppk tempo hari. Tutupnya yang menginginkan pembangunan yang didapat dengan susah payah haruslah di kerjakan dengan maksimal paling tidak standar.
Terpisah, PPK dari Dinas Terkait, Dino saat di konfirmasi melalui via Wathshap Ahad (16/12) terkait pelaksanaan proyek 5 Miliyar pembangunan Rushus di kec Palika mengatakan bahwa pihaknya sudah kordinasi dgn TP4D dan silahkan ke TP4D, “Krna paket ini dikawal oleh TP4D dan semua informasi harus melalui mereka jg. Katanya yakin. (R1).