Pekanbaru – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, (Pusako FR. UIR) DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH desak KIP Riau supaya mengabulkan Gugatan Warga Riau Terkait SKK Migas Sumbagut
Hal itu di sampaikan Doktor Nurul Huda dalam diskusi yang diadakan oleh FITRA Riau dengan tema Transparansi Migas hari ini tanggal 19 Desember 2018 di warung kopi Rimba Baling. Pekanbaru.
Menurut pusako fh uir jika gugatan ini dikabulkan maka dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan kerugian lingkungan/ekologis akibat operasi dari korporasi chevron.
karenanya, pusako mengajak lam riau utk menjadi pemimpin utk menggugat chevrov dari segi tipikor dan kerugian lingkungan serta mengusut pembagian hasil migas dari pusat ke riau.
” Pada intinya, kita meminta kepada KIP Riau untuk mengabulkan gugatan Novrizon terhadap sengketa informasi terhadap skk migas sumbagut. Pungkasnya singkat tegas.
DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH