• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Maret 10, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah Pembahasan RKPKep T.A 2026 

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Fokus Rohil

Hukum Pezina Menurut Ustadz Abdul Somad Saat Ramai Prostitusi Online

13 Januari 2019
in Fokus Rohil, Galeri, Penyejuk Qalbu
Hukum Pezina Menurut Ustadz Abdul Somad Saat Ramai Prostitusi Online

Ustaz Abdul Somad (UAS). Hukum Pezina Menurut Ustadz Abdul Somad Saat Ramai Prostitusi Online - dok/tribun timur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ramai pemberitaan prostitusi online yang libatkan artis, Ustadz Abdul Somad sampaikan hukum berzina dan cara bertaubatnya.

Sejak Sabtu (05/01/2019) kemarin ramai pemeberitaan tentang prostitusi online artis yang menyeret sejumlah nama selebriti tanah air.

Bagaimana penjelasan Ustadz Abdul Somad soal perzinahan dan cara bertaubatnya. Mengingat, prostitusi merupakan bagian perzinahan.

Hingga hari ini, total ada delapan nama publik figur yang telah diketahui identitasnya dan dua mucikari yang telah diciduk polisi.

Pada Kamis, (10/01/2019) Robby Abbas, mantan mucikari yang di 2015 silam mengungkapkan fakta tentang prostitusi yang libatkan para selebriti.

Hal tersebut dibeberkan oleh Robby Abbas di acara Hotman Paris Show Show yang tayang di iNews TV.

Menurut Robby Abbas, ‘bisnis esek-esek’ di kalangan para artis bukanlah hal yang baru.

Bahkan dibandingkan dengan tahun 2015 saat ia masih berkecimpung di bisnis tersebut, jumlahnya tidak bisa dikatakan sedikit.

“Kalau yang sekarang dan yang dulu (2015) nggak bisa dibilang lebih sedikit (atau banyak) juga, ya cuma belum kebuka aja,” ujar Robby.

Maraknya kasus prostitusi online ini bisa dikaitkan dengan ceramah tentang perzinahan.

Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya pernah menerangkan bagaimana hukum berzinah di dalam islam.

Melansir kanal Youtube NTC-Company yang tayang pada 7 Januari 2019 silam, akun tersebut membagikan potongan video UAS tentang hukum berzinah dan cara bertaubatnya.

“Pezina laki-laki pezina perempuan, cambuk 100 kali kalau belum nikah. kalau yang sudah nikah tanam setengah tubuh di dalam tanah, lempar pakai batu sampai mati,” terang Ustadz Abdul Somad.

Apa yang disampaikan Ustadz Abdul Somad tersebut merujuk pada firman Allah SWT:


الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مَائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَتَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (Q:S An Nur : 2)

Hal ini juga disebutkan dalam hadist Rasulullah Saw Seperti :

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, (2) yaitu orang yang belum menikah dengan orang yang belum menikah, dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam.

“Tapi sekarang kita tak bisa menerapkan hukum itu sekarang, lantaran di Indonesia ada payung hukum sendiri,” terang UAS.

Karena hal tersebut pula, lanjut Ustadz Abdul Somad bagi yang terlanjur melakukannya mau tak mau harus melakukan mandi dan salat taubat.

“Tata cara mandinya sama seperti mandi wajib. Setelah mandi, shalat taubat 2 rakaat. Sholat seperti biasa. Ayat yang dibaca terserah,” tambahnya.

“Istigfar sebanyak-banyaknya. Datangi tuan guru minta bimbing mereka, infaq sedekah, sesali dosa di masa lalu. Jangan ulangi. Ada tabligh akbar, hadiri,” tutup Ustadz Abdul Somad. stc/tribunnews

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.