BAGANSIAPIAPI- Untuk memastikan Universal Health Coverage terwujud pada 2019 mendatang, BPJS Kesehatan terus berupaya mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mulai dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda).
Menyikapi hal ini BPJS bersama Pemda melakukan komitmen beraama untuk mendata warga Rohil yang belum bergabung ke BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan M.Si, Kamis (17/1)siang.
Sekda mengatkan bahwa saat ini Rohil warga bergabung BPJS baru sekitar 54 persen sedangkan sisanya masih akan didata dan didaftarkan ke BPJS sesuai dengan ketentuan.
Sekda meminta kepada OPD terkait mendata PNS di Rohil. Opd dalam hal ini adalah BKPSDM mendata PNS yang memiliki lebih dari tiga orang anak agar mendaftar melalui jalur mandiri.
“Kita juga minta Dinas Sosial mendata orang tak mampu untuk didaftarkan ke BPJS sehingga bagi yang memang harus masuk bisa dibantu untuk didata,” jelaa Sekda.
Sementara itu Kadiskes Rohil Hj. Dahniar mengatakan UHC ditargetkan minimal 2019 mencapai 95 persen sehingga donta pihak terkait membantu untuk mendata agar target bisa terpenuhi.
“Jadi ada beberapa aturan baru salah satunya kalau dulu hanya dua anak yang ditanggung sekarang menjai tiga orang. Secara otomatis bagi ASN yang memiliki anak leboh dari dua masuk sedanggkan anak keempat dan seterusnya secara mandiri untuk juga tetap didaftarkan,” jelas Dahniar.
Kemudian tenaga honorer pemda wajib didaftarkan kepesertaan BPJSnya. “Kita baru 54 dan masih ada 46 persen lagi dari 600 ribu warga kita belum terdaftar di BPJS.” tandsnya. (Stc/R2)