RIMBAMELINTANG – Rumah dinas Camat Rimba Melintang digondol maling. Saat kejadian Camat tengah mengikuti rapat di Bagansiapiapi. Demikian dikatakan Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi,SH,Ahad (20/1/2019).
Laporan camat Rimba Malintang Burhanuddin S.hut MSi di Polsek Rimba Malintang yang melaporkan rumah dinas camat yang ia tempati di jalan Al Munawaroh Kelurahan Rimba Malintang Kecamatan Rimba Malintang Kabupaten Rokan Hilir di bobol maling dengan cara merusak pintu belakang.
Berdasarkan laporan tersebut, yang diperkuat keterangan para saksi, maka Team ops Polsek Rimba Malintang atas perintah Kapolsek Rimba Malintang Iptu Sadikin melakukan penyelidikan dan pengembangannya diwilayah hukumnya maupun sekitaran kelurahan Rimba Malintang.
Dari hasil penyelidikan tersebut salah seorang pelaku dapat ditangkap dan diamankan oleh team ops Polsek Rimba Malintang berinsial RF (28) . Dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka RF maka ada satu orang lagi berinisial FZ (26) yang juga ikut melakukan pencurian dimana keberadaannya masih dilingkungan wilayah Kelurahan Rimba Malintang.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menguraikan kejadian bermula Baa pada hari rabu tanggal 16 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 wib pelapor (Burhanuddin S.hut MSi sedang berada dirumah dinas camat Rimba Melintang, lalu beberapa saat kemudian pelapor berangkat menuju Baganaiapiapi untuk mengikuti kegiatan pertemuan dengan aparatur pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian sebelum pelapor berangkat, saat itu pelapor terlebih dahulu menyimpan barang berharganya didalam kamar pribadi pelapor berupa : Televisi dan barang elektronik lainnya, kemudian sebelum meninggalkan rumah saat itu pelapor mengunci seluruh pintu rumah tersebut, yang selanjutnya pelaporpun langsung berangkat menuju Bagansiapiapi.
Kemudian pelapor dihubungi saudara Rahman dengan “Pak Rumah bapak kecurian (Kemalingan) kemudian pelapor bertanya lagi, ” Pelakunya masuk lewat mana, tolong laporkan ke Polisi,” katanya mengulangi prmbicaraan saat itu.
Selanjutnya setelah selesai Rapat di Bagansiapiapi kemudian Camat langsung pulang Menuju Kelurahan Rimba Melintang, dan saat tiba dirumah bahwa benar pelapor melihat pintu belakang sudah rusak dengan cara di bobol.
Selanjutnya pelaporpun masuk kedalam rumah dan melihat pintu kamar juga telah dirusak dan selanjutnya pelaporpun memeriksa barang milik pelapor.
Dalam hasil pengecekan bahwa adapun barang-barang yang hilang berupa 1 (satu) unit Televisi LCD ukuran 32 inchi merk Polytron, 1 (satu) unit Televisi LCD merk LG ukuran 17 inchi, 1 (satu) unit Kipas angin stenlis tanpa merk, 1 (satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, 1 (satu) unit alat pemasak nasi Magicom, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor telah mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 7.000.000,- tujuh juta rupiah) selanjutnya pelapor datang ke polsek Rimba Melintang guna melaporkan kejadian tersebut .
AKP Juliandi Menjelaskan kronologis penangkapan bermula setelah diperoleh informasi bahwa ada barang2 elektronik didalam salah satu rumah warga yang berada didaerah kelurahan Rimba Melintang,
selanjutnya team langsung mendatangi rumah yang dimaksud yaitu rumah LIZARDI Alias BONGKONG, dan saat team opsonal polsek rimba melintang bertemu dengan LIZARDI Alias BONGKONG saat itu diperoleh informasi bahwa yang melakukan tindak pidana pencurian barang-barang elektronik didalam rumah camat rimba melintang tersebut adalah 2 (dua) orang pria yang diketahui bernama RF dan RZ,
Kemudian setelah mengetahui indentitas pelaku tersebut team langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, selanjutnya sekira jam 09.00 wib didapat informasi bahwa salah seorang pelaku bernama RF sedang berada di Jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang, sehingga team langsung menuju ketempat dimaksud dan setibanya di tkp tersebut team berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr RF dan membawanya ke Polsek Rimba Melintang.
Guna pengusutan lebih lanjut, dan dari hasil interogasi terhadap sdr RF bahwa ianya telah mengakuinya perbuatannya dalam melakukan pencurian didalam rumah dinas Camat Rimba Melintang, kemudian saat team melakukan interogasi terhadap pelaku RF saat itu kembali diperoleh informasi bahwa pelaku bernama FZ berada diseputaran Kelurahan Rimba Melintang dan saat yang selanjutnya team langsung bergerak menuju TKP dimaksud dan setelah berada di tempat tersebut team Opsnal polsek rimba melintang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FZ, selanjutnya langsung membawa pelaku ke polsek Rimba Melintang serta Barang Bukti (BB) guna proses hukum selanjutnya ” tandasnya. (R2)