• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Rokan Hilir Juara 1 Pawai Ta’aruf MTQ ke 43 Provinsi Riau 

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

    Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Kasus Pencurian dan Satu Narkotika Berhasil Diungkap

25 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Empat Kasus Pencurian dan Satu Narkotika Berhasil Diungkap
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BAGANSIAPIAPI- Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu sepekan berhasil ungkap sebanyak Lima kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Bangko.

“Jadi ini merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan personel kita Polsek Bangko dalam waktu sepekan,” kata Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Rajagukguk, SIK MHdidampingi Kanit Reskrim Iptu D. Raja Napitupulu serta Humas Polsek Supriadi saat menggelar press rilis, Jumat (25/1/2019).

James sapaan akrab Kapolsek Bangko itu menjelaskan, untuk kasus yang pertama yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Gang Muhammadiyah pada tanggal 22 Januari 2019 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB dengan tersangka H. 

“Personel kita berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pelabuhan Baru, dan tersangka ini kita jerat dengan pasal 365 ayat 1 junto pasal 568 dengan ancaman 9 tahun,” jelasnya. 

Kasus kedua, pencurian di toko emas bintang yang sempat viral di media sosial yang terjadi pada 24 Desember 2018 yang lalu. Dan tersangka inisial S berhasil diamankan Polsek Bangko pada 24 Januari 2019.

“Untuk pencurian di toko emas kita baru mengamankan satu tersangka, sementara satu lagi masih dalam pengembangan. Tersangka ini kita jerat dengan pasal 361 ayat 1 junto 362 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara kerugian di taksir sekitar Rp 3,7 juta,” paparnya. 

Selanjutnya adalah tindak pidana kejahatan Curas yang terjadi di jalan lintas Pesisir Batu Enam pada tanggal 1 Januari 2019, tepatnya di depan waterboom dengan tersangka B. 

“Tersangka B ini merupakan residivis, karena kita juga menerima LP terkait kekerasan. Dari tangan tersangka kita mengamankan 1 unit HP. Tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dengan ancaman 9 tahun penjara,” bebernya. 

Kemudian, Polsek Bangko juga berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian di SDN 07 Bagansiapiapi, kepenghuluan bagan jawa, kecamatan bangko dengan inisial E. Tersangka E tersebut di jerat pasal 363 junto 362 dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sementara perkara kelima yang berhasil diungkap yakni tindak pidana Narkotika dengan tersangka S yang terjadi pada 22 Januari 2019 yang lalu di jalan usaha, Bagan Barat. 

“Tersangka S ini dijerat dengan pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun,” pungkasnya. (R2)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya
Berita Utama

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025

Rokan Hilir- Setelah Direktur Utama, Direktur Keuangan dan dua Komisaris di PTDH, kini giliran Sekretaris, Bendahara , para staf di...

Read more
JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

7 Juli 2025
31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

7 Juli 2025
Next Post
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sosok Dermawan di Kalangan Masyarakat Rohil

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sosok Dermawan di Kalangan Masyarakat Rohil

Kodim dan Koramil Hidupkan Kembali Semangat Goro Ditengah Masyarakat Rohil

Kodim dan Koramil Hidupkan Kembali Semangat Goro Ditengah Masyarakat Rohil

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.