• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Maret 6, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Modus Pacari Murid, Oknum Guru di Rohil Embat Masa Depan Siswinya

25 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Olahraga
Modus Pacari Murid, Oknum Guru di Rohil Embat Masa Depan Siswinya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BAGANSIAPIAPI- Seorang guru diduga telah melakukan perbuatan biadab terhadap anak murid nya dengan cara mencabulinya. JLN SPd guru sekolah SMU N 1 Sedinginan Kecamatan tanah putih kabupaten Rohil – Riau dijebloskan di balik jeruji (penjara) Polres Rohil.

Informasi dirangkum, oknum guru yang dijebloskan dibalik jeruji besi Polres Rohil tersebut yaitu berinisial JLN SPd, dan murid yang menjadi korban yaitu berinisial YS ( 18 ).

Data berhasil dihimpun, bahwa saat ini korban sudah tamat dari sekolah, hanya saja kejadian itu terjadi saat korban berusia 17 tahun, dan kejadian itu terus berlanjut sampai korban tamat sekolah.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, dikonfirmasi pada Kamis (24/1/2019) melalui pesan WA pribadinya, membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolres, kejadian cabul itu terjadi pada tahun 2017 lalu. Namun, baru terungkap pada tahun 2019 ini.

Dijelaskannya, pada sekitar bulan April 2018 kemarin, istri dari pelaku JLN datang ke rumah ibu korban ( pelapor ), dengan mengatakan “anak ibu pacaran dengan suami saya”, dan pelapor mengatakan “Tak mungkin lah buk, anak saya kan murid suami Ibu di sekolah dulu”.

Bereselang kemudian, JLN pun datang menyusul ke rumah pelapor dan JLN berkata “Aku nggak tahu berhubungan dengan YS, karena dia sudah aku anggap adik”,  dan JLN menyuruh istrinya tersebut untuk pulang lalu saudara JLN dan istrinya pun pulang meninggalkan rumah pelapor.

Kemudian, pelapor bertanya kepada korban YS “Apakah benar yang dikatakan oleh istri dari JLN”,  dan alangkah terkejutnya pelapor mendengar pengakuan dari korba YS, yang mengatakan bahwa dia berpacaran dengan saudara JLN, dan pernah dicabuli, bahkan terjadi di belakang rumah pelapor sendiri. “Kejadian tersebut terjadi sudah berulang kali, hingga sampai bulan Januari 2019 ini,” terang Sigit.

Dilanjutkannya, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sat reskrim Polres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut. Beranjak dari laporan itu, pada Rabu ( 23/1/2019 ) sekira pukul 14.00 Wib, maka dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama JLN, SPd di rumah kediamannya yang beralamat di Jalan Banjar Sari, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

“Karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial YS. Selanjutnya tersangka JLn dibawa ke Polres Rohil, guna dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban YS tersebut,” tutup AKBP Sigit. (R2)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.