BAGANSIAPIAPI- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Dr. Mia Amiati SH MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Kamis (14/3/2019).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakajati didampingi Aspidum Sofyan S SH MH, Koordinator Pidum Deding W Atabai SH MH, Kasi Tindak Pidana Narkotika Edy M Samosir, SH, MH dan Kasi Kamnegpidum I Wayan Sutarjana,SH rombongan langsung disambut Kajari Rohil Gaos Wicaksono bersama jajaran.
Wakajati menyebutkan dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Rohil guna memberikan bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana umum pada Kejari Rohil.
“Setiap penanganan perkara ada aturan-aturan maupun SOP yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti, karena sistemnya bukan semata-mata menegakkan hukum secara substansial tapi harus didasari konfrehensip dan berhati nurani,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakajati menyampaikan bahwa dalam penangganan tindak pidana umum, Kejati Riau berada di urutan ke 6 terbaik se-Indonesia. Sementara Kejari Rohil berada di nomor 3 terbaik se-Riau.
Sementara Kajari Rohil Gaos Wicaksono menyebutkan, kunjungan Wakajati bersama Aspidum dan rombongan sangat bermanfaat bagi para Jaksa. Hal tersebut selain melakukan supervisi juga memberikan bimbingan teknis penanganan perkara pidana umum kepada para Jaksa Penuntut Umum di Kejari Rohil.
“Sehingga para jaksa diharapkan akan lebih profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” pungkasnya.
Usai melakukan kunjungan ke Kejari Rohil, Wakajati juga akan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejari Dumai. (R2/Cakaplah.com)