Jakarta – Aksi teror yang dilakukan oleh para teroris dimanapun sungguh merupakan perbuatan keji yang jauh dari nilai – nilai kemanusiaan dan peradaban.
Bukan sekedar musuh masyarakat dimana tindakan teror itu terjadi, tetapi juga menjadi musuh seluruh umat manusia. Bukan hanya menjadi musuh suatu agama, tetapi juga sudah menjadi musuh seluruh agama. Seluruh umat manusia akan terperangah, kaget dan shock atas perilaku seseorang atau sekelompok yang melakukan tindakan keji terhadap sesamanya.
Termasuk kejadian teror yang baru saja terjadi di Selandia Baru, dimana terjadi penembakan massal yang terjadi di dua masjid, yaitu Mesjid Al Noor dan Mesjid di Linwood, Christchurch – New Zealand yang telah menewaskan 49 orang. Jumlah ini mungkin saja bisa bertambah mengingat masih ada beberapa orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Terkait kejadian ini, media meminta tanggapan dari Pembina Lembaga Anti Terorisme dan Radikalisme (LANTERA) – Indonesia Dede Farhan Aulawi. Dede menjelaskan bahwa aksi terorisme yang terjadi di Christchurch, benar – benar merupakan tindakan keji dan brutal serta mengoyak rasa kemanusiaan. Saat seluruh umat manusia menyadari pentingnya kedamaian dan persaudaraan, ternyata masih ada manusia – manusia biadab yang sangat tidak ber-perikemanusiaan. Saat seluruh agama menyerukan kasih sayang, mereka malah menebar teror pembunuhan massal yang penuh kebencian.
Lembaga yang dipimpin oleh KH. Alawy al Bantani dan Kang Ryno sebagai Sekjend-nya, tadi pagi mengeluarkan pernyataan keras untuk mengutuk tindakan biadab dari para teroris di negeri yang selama ini dikenal sebagai negara teraman di dunia ini. Tindakan ini dilakukan oleh segelintir “oknum” warga yang nalar mental dan otaknya sudah “gila”, jadi dalam kontek kenegaraan negara dalam hal ini Kemenlu tidak bisa menyampaikan nota protes. Masalah ini bisa terjadi di mana saja, karena Pemerintah dimanapun, pasti tidak bisa mengontrol dan memonitor seluruh kegiatan warganya selama 24 jam perhari. Jadi kita tidak bisa menyalahkan negaranya, karena ini adalah tindakan oknum warga.
Hal yang terpenting saat ini adalah aspek penegakan hukum terhadap para pelaku tindakan biadab tersebut agar dihukum sangat berat, lalu melakukan berbagai tindakan pencegahan agar hal yang sama tidak terulang lagi di manapun, khususnya di Selandia Baru ini. Kontrol izin pemakaian senjata harus diperketat, bahkan bila perlu warga sipil dilarang memegang senjata api. Tidak lupa melakukan langkah – langkah rehabilitatif, termasuk menghilangkan trauma psikologis dari para korban dan keluarga korban. Ungkap Dede.
Selanjutnya Dede juga mengingatkan agar seluruh aparat keamanan dan seluruh umat beragama harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kejadiaan di Selandia Baru ini, menginspirasi tindakan brutal lainnya. Kejadian pembantaian yang diliput oleh pelakunya sendiri dan sengaja disebarkan seolah – olah bisa menjadi “pesan” atau “contoh negatif” bagi kaum radikal lainnya. Sebaliknya bisa juga menjadi pemantik provokatif yang bisa mengundang langkah – langkah balasan dari pihak lainnya. Bukan kedamaian yang ada dalam otak para teroris, melainkan kerusuhan dan kebencian yang diinginkan. Oleh karena itu, semua umat beragama dihimbau jangan terprovokasi oleh strategi teror yang dilancarkan kaum rasis seperti itu. Jelas Dede mengakhiri perbincangan.(R1).