Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saefuddin. Uang tersebut dalam bentuk Dolar Amerika dan Rupiah.
“Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Febri mengatakan, lembaga antirasuah akan mendalami penemuan uang tersebut. Namun Febri memastikan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.
“Semua bukti yang di sita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apapun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian,” kata Febri. (Sumber liputan 6.com)