BAGANSIAPIAPI- Tim terpadu yang terdiro dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Satpol PP, Disperindagsar dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban di Pasar Datuk Rubiah Bagansiapiapi. Penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 WIB, Kamis (21/03/2019) sebelum pedagang menggelar tikat di pinggiran jalan depan pasar dan trotoar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suwandi S.Sos mengatakan bahwa para pedagang dipindahkan kedalam pasar karena semua pedagang sudah ada tempatnya masing-masing. “Tidak ada alasan tempat tak ada karena sudah kita sediakan didalam dan kita tidak benatkan berjualan dipinggiran jalan yang membuat jalanan menjadi macet,” kata Suwandi.
Tak hanya menjadi macet pemandangan tak mengenakkan juga terlihat apabila pedagang berjulan di badan jalan, apalagi aktifitas pasar Datuk Rubiah setiap hari sejak pagi hingga siang hari. “Kita mau tertib pedagang dengan memberikan solusi karena selain Pasar Datuk Rubiah kita dari Pemda juga menyediakan Pasar Bintang sebagai tempat berjualan para pedagang,” ujar Suwandi.
DLH bersama tim juga akan melakukan pemantauan rutin pada subuh hari sampai pedagang benar-benar tertib berjualan ditempat yang sudah disediakan. “Kita berharap kerja sama para pedagang apalagi kita tengah gencar melakukan pembersihan dan penataan kota Bagansiapiapi agar lebih rapi, indah dan asri baik dalam menyingsing lomba maupun kedepannya agar kota kita tertib.” tandas Suwandi. (R2).