Bagansiapiapi – Kedatangan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI Kab Rohil) H. Ucok Indra S.Ag ke tempat Cafe dan karaoke keluarga Seeyou adalah agenda rutin Organisasi guna melakukan
pemantauan aktivitas hiburan dan pembinaan bukan bermaksud mempromosikan.
Demikian klarifikasi ketua MUI H.Ucok Indra di dampingi ketua Front Pembela Islam (FPI) Isliyanto dan wakil ketua bidang organisasi FPI Satria Sastra guna menampik kesalah pahaman tafsir dari Masyarakat.

Di tegaskan Ketua MUI Kabupaten Rokan Hilir H.Ucok bahwa maksud dirinya bersama ketua FPI mendatangi Seeyou di Jalan Utama Komplek Sihe baru baru bukanlah dalam hal mempromosikan tempat hiburan tersebut, lebih penting dari itu pihaknya ingin memberikan pembinaan sekaligus nasehat kepada pemilik usaha supaya mencegah atau menghindari perbuatan maksiat.
“Kami melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan karoke, untuk menghindari terjadinya perbuatan maksiat seperti yang diisukan (di infokan Masyarakat), karena tempat seperti ini rawan terjadinya perbuatan maksiat. “Ujarnya Ahad (24/03/2019).
Sedangkan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ketua MUI dan Ketua FPI merupakan kewajiban pihaknya dalam Upaya mengingatkan selalu para pengusaha tempat hiburan agar tidak menyediakan Narkhoba,tidak menyediakan minum-minuman yang beralkohol dan wanita penghibur.
“Kita peduli dengan daerah dan generasi muda, untuk itulah kita juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan valid kalau ada tempat hiburan menyediakan jasa maksiat informasikan ke kami. “pungkasnya mengklarifikasi.

Sebelumnya, pantauan ketua MUI dan Ketua FPI yang langsung turun ke lokasi Cafe dan keraoke keluarga Seeyou mengakui bahwa tempat keraoke Seeyou tidaklah seperti yang diisukan negatif oleh orang orang bahkan saat itu kata nya lagi Seeyou adalah tempat menyenangkan, bersih dan cocok buat keluarga tetapi hal ini bukan untuk dipublikasikan.
Sayangnya kata H.Ucok ada pihak yang salah tafsir dengan judul berita sebelumnya yang seolah olah pihaknya (Ketua MUI/H.Ucok) mempromosikan tempat seeyou ke publik padahal tidak bermaksud demikian. (R1).