• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juni 12, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Dampingi Peninjauan Lokasi Pos PSDKP

    Camat Sinaboi Dampingi Peninjauan Lokasi Pos PSDKP

    Kejari Rohil Klarifikasi Kesalahpahaman Liputan Kunker Kajati

    Kejari Rohil Klarifikasi Kesalahpahaman Liputan Kunker Kajati

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan

    Warga Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Sinaboi

    Warga Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Dampingi Peninjauan Lokasi Pos PSDKP

    Camat Sinaboi Dampingi Peninjauan Lokasi Pos PSDKP

    Kejari Rohil Klarifikasi Kesalahpahaman Liputan Kunker Kajati

    Kejari Rohil Klarifikasi Kesalahpahaman Liputan Kunker Kajati

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan

    Warga Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Sinaboi

    Warga Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Sinaboi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Pesisir

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Dampingi Puskesmas Gelar Fogging di Raja Bejamu

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Penghulu Rafika Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 420 KK di Sinaboi

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Kapolsek Sinaboi Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba di SMAN 1 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

    Polsek Panipahan Pantau Pertumbuhan Jagung pipil Petani 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mulai 3 April 2019, Brunei Terapkan Hukum Rajam Bagi Pelaku LGBT

26 Maret 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Infotorial
Mulai 3 April 2019, Brunei Terapkan Hukum Rajam Bagi Pelaku LGBT
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Brunei Darusalam – Negara tetangga Indonesia, Brunei Darusalam akan menerapkan hukum Syariah untuk pelaku LGBT, jenis hukuman berupa cambuk hingga rajam sampai mati.

Sekarang pemerintah Brunei berencana menerapkan perubahan, yang akan membolehkan hukuman cambuk, dan rajam sampai mati bagi warga Muslim yang dinyatakan bersalah melakukan hubungan seksuial sesama jenis, perzinahan dan aktivitas LGBT lainnya.

Sebelumnya sejak 2014, perilaku LGBT sudah dinyatakan ilegal dan pelakunya bisa dihukum penjara sampai 10 tahun di negara kecil di Pulau Kalimantan tersebut. Sedangkan penerapan hukuman rajam hingga mati akan diberlakukan 3 April 2019 ini.

Belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana, kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember 2018, yang baru diketahui umum pekan ini.

Di beberapa negara mayoritas Muslim perilaku homoseksual bisa dijatuhi hukuman mati, termasuk hukuman rajam sampai mati di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.

Sejak tahun 2014, penerapan hukum Syariah telah diumumkan Sultan Bolkiah. Hukuman ini hanya akan diberlakukan untuk umat Islam di negara tersebut, yang jumlahnya sepertiga dari populasi keseluruhan 420.000 orang.

“Ini karena kami butuh pada Allah yang Mahakuasa, dengan segala kemurahanNya, telah menciptakan hukum untuk kita, sehingga bisa menegakkan keadilan,” kata Sultan Bolkiah saat itu.

Selain rajam, pidana syariah memuat hukuman potong tangan bagi pencuri. Namun untuk menerapkan hukum ini tidak semudah yang dibayangkan, ada aturan yang ketat.

Potong tangan hanya akan dijatuhkan bagi barang curian mencapai senilai atau lebih dari seperempat dinar (4,25 gram emas). Kurang dari itu adalah penjara. Sementara hukum rajam hanya diberlakukan untuk pezina yang telah menikah, dengan dihadirkan empat orang saksi laki-laki yang melihat perzinahan itu dengan gamblang.

Sementara itu, yang belum menikah akan dihukum cambuk 100 kali. Hukuman cambuk juga diberikan bagi pengonsumsi khamr atau minuman keras. [Sumber : islamedia].

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.