• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Desember 17, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gerakan Kembali ke UUD 1945 Akan Mengakhiri Kekuasaan Oligarki Taipan BLBI

29 Maret 2019
in Berita Utama, Kabar Sumatera, Opini, Sosial, tokoh/profile
Gerakan Kembali ke UUD 1945 Akan Mengakhiri Kekuasaan Oligarki Taipan BLBI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Salamuddin Daeng, Aktivis/Peneliti AEPI (Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia).

Sumatratimes.com – Gerakan kembali ke UUD 1945 semakin membesar, tak bisa dipandang sebelah mata. Dulu gagasan ini hanya disuarakan oleh satu dua orang, tapi kini Jumlah mereka makin banyak. Bukan hanya dari kalangan anak anak muda, namun juga dari kalangan tua. Bahkan orang orang yang dulu terlibat dalam amandemen UUD 1945 sekarang sudah banyak yang bertobat dan menyuarakan kembali ke UUD 1945.

Apa sesungguhnya gerakan kembali ke UUD 1945? Gerakan ini adalah gerakan untuk mengakhiri orde reformasi beserta oligarki pendukungnya yakni oligarki Taipan BLBI.

Orde reformasi adalah orde yang berdiri diatas fondasi UUD 2002 hasil amandemen UUD 1945. Orde ini didesain dengan uang hasil menjarah kekayaan negara atau uang rakyat melalui BLBI. Uang ini yang dipakai untuk mengamandemen UUD 1945. Uang ini juga dipakai untuk membiayai pembuatan UU. Dengan UUD amandemen dan dengan UU turunannya, eksistensi Oligarki Taipan BLBI terjaga dan terpelihara. Uang hasil penjarahan BLBI juga dipakai untuk membangun partai politik, membiayai dan menempatkan orang orang dalam pemerintahan.

Uang hasil penjarahan dana BLBI ini kemudian oleh oligarki taipan BLBI disirkulasi ke dalam tambang, perkebunan, properti dan lain sebagainya, yang terus meningkatkan konsentrasi kekayaan ekonomi, keuangan dan perdagangan di tangan segelintir taipan. Sehingga sekarang oligarki taipan BLBI menguasai tanah dalam jumlah sangat luas. Menguasai bank, dan mengendalikan ekspor impor, mengontrol pemerintahan dan parlemen.

Namun tidak ada pesta yang tidak berakhir. Sekarang ini kekayaan para taipan BLBI sedang berada dalam ancaman penyitaan oleh Internasional Uang yang mereka simpan di luar negeri untuk menghindari pajak, cuci uang, dan modus kejahatan keuangan lainnya, terancam disita karena dipandang sebagai uang kotor (dirty money).

Bank Swiss yang merupakan tempat penyimpanan uang oligarki taipan Indonesia telah menekan Pemerintah Indonesia dan memberi batas waktu untuk memutuskan status hukum uang hasil kejahatan keuangan tersebut. Pemerintah kalau tidak segera muntaskan status hukum mereka maka internasional akan mengeksekusi uang uang tersebut.

Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan keputusan menarik uang dalam peredaran yang dicetak pada tahun 1998. Uang yang dicetak dengan jaminan pinjaman 30 miliar dolar dari IMF. Uang yang digunakan untuk membeli dolar untuk membayar utang utang para obligor kakap BLBI yang membawa kabur uang mereka ke luar negeri. Keputusan BI ini, berarti jaminan (colleteral) pencetakan uang ini sudah ditarik oleh internasional. Ini juga berarti harta kekayaan para oligarki taipan BLBI juga ilegal.

Sekarang ini tinggal kita Indonesia, bagaimana memutuskan perkara para penjarah uang negara tersebut. Internasional sedang bersama dengan Gerakan kembali ke UUD 1945, mengakhiri orde reformasi, dan mengahiri kekuasaan oligarki taipan BLBI. Pesta pora mereka bersama reformasi ini telah berakhir dengan dibubarkan secara paksa. ( sumber : Suaramerdeka.com)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.