
PEKANBARU– Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H kecewa dengan panitia seleksi pemilihan Dirut BUMD Tuah Sekata milik Pemda Kabupaten Pelalawan yg memilih mantan koruptor kredit fiktif BPR Sari Madu jadi Dirut plat merah.
“Ini kan Aneh, kita sedang berbenah mencegah dan memberantas korupsi. tapi mengapa mantan koruptor diangkat jd Dirut. Menurut Direktur FORMASI, ini merupakan langkah mundur dalam rangka perang melawan korupsi,” kata Nurul Huda, Kamis (4/4/2019)
Untuk itu, Doktor Hukum Pidana ini berpendapat bahwa sebaiknya KPK turun gunung memeriksa seluruh berkas pemilihan Dirut ini. Mulai dari pengangkatan panitia seleksi hingga memeriksa seluruh berkas pemilihan Dirut Tuah Sekata.
“Rakyat kecewa, apa tidak ada rakyat riau yg berkualitas lagi sehingga mantan koruptor dipilih menjadi Dirut,” kata Huda.
Untuk itu, Direktur FORMASI meminta kepada Bupati Kabupaten Pelalawan meninjau ulang terpilihnya mantan koruptor menjadi Dirut tersebut. Karena ini tidak sesuai dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Bupati Pelelawan HM Harris melantik Syafri pada 3 Desember 2018 lalu. Ia pernah terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menjabat sebagai Dirut Bang Perkreditan Rakyat (BPR) Sari Madu Kabupaten Kampar.
Syafri terjerat hukum dalam kasus rasuah pada tahun 2014 lalu dengan perkara ke luar negeri Bupati Kampar, ketika itu dijabat Jefry Noer. Hingga kasusnya bergulir ke persidangan dan Syafri divonis hukiman penjara satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Rilis)