Tanah Putih Tanjung Melawan-Terhitung mulai tanggal 14 April 2019 pukul 24.00, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah memasuk masa tenang, jelang pencoblosan Rabu, 17 April 2019.
Selama masa tenang Pemilu 2019, seluruh wilayah harus bersih dari atribut kampanye Calon Presiden, Calon Anggota Legislatif, maupun Partai Politik
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tamah Putih tanjung Melawan Rokan Hilir mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan masa tenang.
Salah satunya pembersihan atribut kampanye yang tertuang dalam Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu.
Masa tenang harus bersih dari APK. Dan peserta pemilu memiliki tanggung jawab untuk menertibkan atribut kampanye masing-masing,” ujar Ketua Panwaslu Tanah Putih Tanjung Melawan Minggu, 14 April 2019.
IRWAN KURNIAWAN, S.H di dampingi anggota Panwaslu Kecamatan TPTM EVI WIJAYA S.KM.DAN FAIZAL S.Pd
pihak Panwaslu bersama aparat terkait akan turun langsung memantau proses penertiban atribut kampanye yang terpasang,
Di 5 Kepenghuluan dan 1 Kelurahan Yang Ada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan semoga pemilu tahun ini lancar aman dan damai. (R3)