Bagansiapiapi – Sebanyak tiga (3) Tempat Pemungutan Suara ( TPS) pemilihan daerah Kabupaten Rokan Hilir, Riau akan melaksanakan Pemungutan suara ulang (PSU).
Kejadian itu di sebabkan terdapat Pemilih luar dan luar Riau yang memilih tanpa ada nya A.5 (surat pindah memilih)
” TPS 02 Sungai Bakau dan TPS 06 Sungai Bakau Kec Sinaboi, ujar komisiones Bawaslu Jaka Abdillah kepada sumatratimes.com Sabtu ( 20/04/2019).
Sedangkan TPS 07 Lenggadai Hulu Kec Rimba Melintang terdapat masyarakat yang datang untuk memilih dengan menggunakan C.6 (surat pemberitahuan memilih) milik orang lain.
Kalau untuk PSL (Pemungutan Suara Ulang) lanjut Jaka, ada 2 yakni TPS 017 di Kepenghuluan Bagan Batu dan TPS 02 Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. (R1).