JAKARTA–Pemerintah telah melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 sudah empat bulan, atau telah melewati kuartal I-2019.
Khusus untuk utang pemerintah, tercatat oleh Kementerian Keuangan terus mengalami kenaikan sejak awal tahun 2019. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kenaikannya pun cukup besar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp.4.567,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,05 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut laporan APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip pada Senin (22/4/2019), total utang pemerintah per Maret 2019 bertambah Rp 430,92 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp 4.136,39 triliun. Total utang pemerintah terdiri dari banyak komponen. Pertama dari pinjaman yang jumlahnya Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah.
Jumlah pinjaman juga ada yang berasal dari pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 784,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun.
Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 322,26 triliun, multilateral sebesar Rp 420,61 triliun, komersial sebesar Rp 41,18 triliun.
Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp 3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN). Utang lewat SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.761,18 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.014,94 triliun.
SUMBER: DETIK