Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan memberi hukuman skors bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019.
Sebagai mana dilansir dari CNN Indonesia, Mendagri RI Tjahjo Kumolo, menyampaikan pihaknya bakal memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos selama tiga hari.
“Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi,” kata Tjahjo, saat berpidato pada Halah Bi Halal Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Skors tiga hari, jelasnya, terhitung hari ini hingga Rabu, 12 Juni 2019. Selain itu, Tjahjo menegaskan aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB juga tetap berlaku bagi ASN yang membolos.
“Pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit,” jelas Mendagri.
Tjahjo juga memberi toleransi bagi ASN yang punya urusan keluarga dan tidak bisa ditinggal. Sebab itu, politisi PDIP itu meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini.
“Pada Eselon 1 dan Eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini,” ucapnya. Kemendagri bersikap tegas untuk memberikan cotoh kepada masyarakat.
“Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutur Tjahjo. (redaksi/st2)