• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Agustus 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Setya Novanto Unjuk ‘Kesaktian’ Di Padalarang

16 Juni 2019
in Hukum Kriminal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Setya Novanto kembali menunjukkan ‘ajiannya’ meski sudah terpenjara di Lapas Sukamiskin. Sebagai mana dilansir dari Liputan6.com, di siang bolong, terpidana kasus kasus korupsi e-KTP itu tiba-tiba ada di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Jumat, 14 Juni 2019.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini memang dikenal memiliki ‘ajian sakti’. Dia selalu lolos dalam setiap dugaan kasus di KPK meski namanya kerap disebut hingga akhirnya terjerat kasus korupsi e-KTP. Setnov juga sempat hilang ketika KPK akan menangkapnya.

Keberadaan Setya Novanto di Padalarang diketahui publik lantaran fotonya viral. Novanto mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Setya Novanto memang keluar lapas untuk berobat. Menurut dia, Setnov tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

“Iya, benar sedang melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung,” kata Tejo.

Namun, Tejo menyebutkan, Setnov mendapat pengawalan ketat dari pihak petugas Lapas Sukamiskin dan kepolisian ketika menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Dengan pengawalan melekat petugas kepolisian dan petugas Lapas,” ujar Tejo.

Dengan pengawalan ketat itu, mengapa Setya Novanto bisa pergi ke Padalarang?

Tejo pun mengaku tak mengetahui jika Setya Novanto pergi ke Padalarang. Pihaknya akan memeriksa petugas pengawalan guna mendapatkan informasi yang valid.

“Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini. Pasti akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan kebenaran kejadian ini,” kata Tejo.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, untuk mengungkap pelesiran Setya Novanto, pengawal yang mendampingi napi tengah menjalani pemeriksaan. Novanto juga bakal diperiksa di Gunung Sindur terkait hal ini.

“Selasa atau Rabu sudah selesai pemeriksaan sehingga kita mengetahui benang merahnya di mana,” ujar Liberti.

“Atas nama Kemenkum HAM, saya mohon maaf kepada publik, bahwa apa yang terjadi hari ini adalah murni kesalahan kami dan sebagai konsekuensi dari kelalaian, pemeriksaan sedang kami lakukan,” sambung mantan Kepala Lapas Kelas I Nusakambangan itu.

 

Sempat Dirawat di RS

Meski sempat pelesiran ke Padalarang, Liberti memastikan jika Setya Novanto memang benar-benar di rawat di rumah sakit.

 

Setnov menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Santosa. Menurut Liberti, mantan ketua DPR itu mengeluhkan sakit jantung dan bahu sebelah kiri.

“Saya selaku Kakanwil sudah mengunjungi ke rumah sakit saat itu dan benar di sana dia sedang dilakukan infus,” kata Liberti.

Namun, Setnov yang seharusnya kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat siang justru dikabarkan pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang.

Setelah pelesiran ke Padalarang itu diketahui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak langsung mengirim Setya Novanto ke rutan khusus teroris, Gunung Sindur.

Setya Novanto dipindahkan Jumat malam menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 22.30 WIB. Liberti menyampaikan, pihaknya tindakan tegas terhadap Novanto.

Menurut dia, perbuatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu merupakan salah satu pelanggaran berat.

“Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri,” kata Liberti.

Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.

“Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum enggak begitu banyak kurang lebih sekitar 20,” kata Sopiana.

Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur ini menurut Sopiana memiliki sel sendiri. Sehingga, Setya Novanto tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur.

“Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell,” kata Sopiana.

 

Bukan Pertama Kali

Pelesiran ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Setya Novanto. Mantan Ketua DPR ini mendadak muncul di restoran Padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengakui kabar Setnov berada di luar lapas.

“Betul bahwa narapidana atas nama Setya Novanto sedang berada di luar Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dengan diagnosa Arimia, CAD, Vertigo, Perifier, LBP, DMT2, dan CKD,” kata Adek, melalui kepada Liputan6.com, Senin, 29 April 2019.

Menurut dia, mantan Ketua DPR itu berada di luar lapas atas rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, dr Susi Indrawati, serta dokter luar lapas dr Ridwan Siswanto Spn. Adek juga mengungkapkan bahwa penunjukan rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pengobatan Setya Novanto merupakan inisiasi dr Susi Indrawati.

“Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin tanggal 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dr Susi Indrawati,” jelas Adek.

Pengawalan Setya Novanto ke rumah sakit dilakukan sesuai prosedur pada 24 April 2019. Disebutkan Adek, itu berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Bahwa: A. Dalam ayat 1, dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut, maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS umum pemerintah di luar lapas. B. Ayat 2; pelayanan kesehatan bagi penderita di RS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus mendapat izin tertulis dari kepala lapas,” papar Adek.

Sedangkan jika rujukan itu di luar provinsi, maka menurut penjelasan Adek harus meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerain Hukum dan HAM setempat.

“Luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerain Hukum dan Ham Setempat,” jelas Adek.

 

 

 

Editor : ST2

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk
Berita Utama

Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

21 Agustus 2025

Rokan Hilir – Tim RAGA Polres Rokan Hilir berhasil meringkus dua pelaku pungutan liar yang disertai pengeroyokan terhadap seorang sopir...

Read more
Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

21 Agustus 2025
Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

21 Agustus 2025
Next Post

Menteri LHK: Konflik Agraria Kawasan Hutan Serius Diselesaikan

Daftar Provinsi, Kabupaten/Kota Yang Gelar Pilkada September 2020

Trendings

  • Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tipikor PT Krakatau Steel, 4 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Azab Akan Menimpa Orang yang Mengabaikan Sholat Berjemaah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Bersama Bendahara BUMKep Serusa Tinjau Langsung Peternakan Itik Petelur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.