JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan pembentukan program wajib militer kepada Kementerian Pertahanan ( Kemhan) RI.
“Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagai mana semua negara maju yang ada di dunia,” kata Anggota BPK RI Agung Firman Sampurna, di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Agung Firman Sampurna, hadir di Kantor Kemhan RI, seusai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemhan tahun 2018 oleh BPK di Kantor Kemhan, Jakarta.
Menurut Agung Firman Sampurna, selain berperan dalam operasi militer perang, latihan, persiapan, dan pengadaan alutsista dan sebagainya, Kemhan perlu menerapkan program wajib militer seperti yang dilakukan oleh semua negara maju di dunia.
Ia menilai program wajib militer adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat.
“Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih massif, yaitu dengan wajib militer,” kata Agung.
Di tempat yang sama, Menhan Ryamizard Ryacudu menyambut baik usulan tersebut. Namun, usulan itu tidak mudah untuk dilakukan.
“Enggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-saja saja, tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu,” kata Ryamizard.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan terhadap bela negara. Seperti menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Itu perlu ditanamkan kepada seluruh warga negara. Kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pemikiran kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat,” jelas Menhan.
Editor : ST2