JAKARTA – Ketua KPU RI Arief Budiman langsung menggenjot kinerja jajarannya usai libur lebaran 2019. Khususnya, dalam persiapan pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada yang diadakan di 270 daerah secara serentak pada 2020.
“Kami merencanakan membuat Peraturan KPU bulan Juni ini. PKPU tahapan itu bisa digunakan oleh para pihak untuk bersiap,” kata Arief, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Arief menilai, PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini sangat penting dirampungkan sedini mungkin. Sebab, hal-hal berkait anggaran, alur Pemilu, dan penetapan calon, semua tertuang di dalamnya.
“Jadi September 2019 kita launching 1 tahun menjelang Pilkada 2020. Sebab Pilkada diselenggarakan September 2020,” jelas Arief, sebagai mana dikutip dari Liputan6.com.
Total akan ada 269 daerah yang akan mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020. Kemudian, khusus Makasar yang sempat tertunda di Pemilu sebelumnya juga akan diikut sertakan di tahun depan. Sehingga total diperkirakan berjumlah 270 daerah.
“Jadi ada beberapa daerah pemekaran ada 3, saya lupa mana saja. Tapai kalau pemekaran itu memenuhi syarat diikutkan, berarti sekitar 273, kalau tidak 270,” Arief menyudahi.
Editor : ST2