• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Mei 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinas LH Rohil Disomasi

22 Juni 2019
in Berita Utama, Fokus Rohil
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PEKAN BARU – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) melayangkan surat Somasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Sabtu, 22 Juni 2019.

Ketua Formasi Riau Dr M Nurul Huda SH MH, mengataka somasi dilayangkan menindak lanjuti temuan Tim Formasi yang mendapati bahwa pengelolaan dan pembuangan limbah sisa produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Balam Sawit Sejahtera (PT BSS) yang terletak di Balam Sempurna KM 23 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil membuat tidak nyamam banyak pihak.

“Terlebih lagi kepada masyarakat sekitar Perusahaan dampaknya sangat merugikan bahkan membahayakan kesehatan (Polusi udara dan baunya sangat busuk dan menyengat pernafasan,” kata Ketua Formasi Provinsi Riau Dr M Nurul Huda SH MH, kepada awak media.

Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, kata Nurul, Formasi melakukan Investigasi kelapangan beberapa waktu lalu. “Bahwa kenyataan dilapangan memang sangat memprihatinkan. Bau busuk limbah yang menyengat tercium sampai kepemukiman masyarakat sekitar pabrik,” ujar Nurul.

Sepertinya, kata Nurul, pihak perusahaan kebal hukum dan diduga antara pihak perusahaan dan Dinas LH Rohil ada unsur kongkalikong.

“Perusahaan dan Dinas LH Rohil seolah-olah tidak tutup mata dengan laporan dan pengaduan masyarakat sekitar, bahkan sudah didemo mahasiswa bersama warga,” tegas Nurul.

Sebagai mana diatur Undang-undang, kata Nurul, bahwa industri yang dalam proses produksinya menghasilkan limbah memiliki kewajiban untuk mengolah limbah itu secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika dibuang sembarangan sama artinya dengan keserakahan, ingin memperoleh untung besar dengan merugikan orang lain dan lingkungan sekitarnya,” tegas Nurul.

Lebih jauh Huda menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak aturan yang mengatur tentang pengelolaan limbah atau kelestarian lingkungan hidup ini. Sebut saja, katanya, Undang-Undang (UU) No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 163 tentang Kesehatan Lingkungan.

“Pada pasal itu berbunyi, upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” ujar Nurul, dosen di Universitas Islam Riau (UIR).

Dijelaskan pula pada UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu pada pasal 69 berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Menurut Huda, berdasarkan UU tersebut juga dilarang memasukan bahan berbahaya dan beracun (B3) ke dalam wilayah NKRI, selain melarang memasukkan limbah dari luar negara ke media lingkungan hidup.

Dalam UU juga sudah jelas, terang Nurul, dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup, membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup melepaskan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan.

“Disebabkan tidak mengindahkan laporan dan pengaduan masyarakat makanya Formasi layangkan somasi dengan batas waktu 7 × 24 jam,” tandas Huda.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi S.Sos ketika di konfirmasi sumatrtimes.com, Sabtu (22/06/2019), terkait surat somasi yang di layangkan Formasi Riau menanggap cepat. Bahkan lebih lanjut Suwandi menyebut akan memfollow up aduan yang masuk.

“Senin lah kami follow up,” tandasnya, singkat. (ST)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi
Berita Utama

Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

17 Mei 2025

Parit Aman, - Di pelosok Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berdiri tegak sebuah sekolah dasar negeri,...

Read more
Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

16 Mei 2025
Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

16 Mei 2025
Next Post

Forkopimkec Palika, Rohil, Rakor Penertiban Jalan

Ziarah Makam Tuan Guru Syekh Zainuddin, Di Tanah Putih

Trendings

  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Brother dan Wira Jaya Bagansiapiapi di Gugat ke Persidangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, 4 Bahaya Snack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBFI Lakukan Kunjungan Kerja ke Seluruh Klub Fitnes Selat Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bonyamin Bin Saiman (Detektif Partikelir) Kirim Bukti ke Dirdik Pidsus Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.