• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Pekanbaru

Kapolda Sumut Perintahkan Pemilik Pabrik Mancis Diperiksa

23 Juni 2019
in Pekanbaru, Seni/Hiburan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

**Korban 30 Orang Tewas Terpanggang

BINJAI, SumatraTimes – Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto, menyatakan pemilik pabrik mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang terbakar hebat, Jumat 21 Juni 2019, mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja.

Agus memastikan pemilik perusahaan diperiksa polisi disebabkan mengabaikan aspek keselamatan pekerjanya. “Pasti akan diperiksa.” kata Agus, sebagai mana diberitakan, Tempo.com, Jum’at, 21 Juni 2019.

Pabrik korek api gas atau mancis itu, ujar Agus, dikontrak oleh seorang bernama Burhan dari Sri Maya, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. “Nanti semua yang terkait dengan izin usaha dan lain-lainnuy akan diperiksa.” ujar Agus.

Agus juga memastikan jumlah korban meninggal dalam peristiwa itu.”Seluruh korban meningal 30 orang. Terdiri dari 6 anak-anak dan 24 orang dewasa. Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar,” ujar Agus.

Di RS Bhayangkara Polda Sumut, ratusan keluarga korban mulai berkumpul di Posko Antem Mortem di depan ruangan fisioterapi. Keluarga korban duduk di bawah tenda yang disiapkan pihak rumah sakit.

Keluarga para korban menyerahkan bukti sepeti foto, ijazah atau tanda bukti lainnya kepada petugas Disaster Victim Identivication.

“Kami masih mendata tanda-tanda khas para korban. Nanti hasilnya akan disampaikan langsung kepala rumah sakit.” kata salah satu petugas di posko tersebut.

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat, Mahipal Nainggolan, mengatakan pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

“Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini,” katanya, di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis, sebagai dilaporkan tribun-medan.com, mengatakan mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis. Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

“Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk,” katanya.

Pasca tragedi kebakaran pabrik mancis yang menelan 30 korban jiwa meninggal dunia, pemilik usaha, Burhan ditetapkan sebagai tersangka disebabkan mengabaikan keselamatan kerja. Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian sejak, Jumat (21/6/2019).

“Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Siswanto belum dapat infonya sudah berapa lama pabrik mancis itu beroperasi. Diketahui rumah pabrik mancis diketahui disewa Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,” sebut Siswanto.

Selama ini pabrik itu sebagai home industry, tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia mudah terbakar yang perlu standar operasional khusus.

“Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja ngak jelas, pada hal mereka bersentuhan dengan gas, berbentuk liquid. Bahaya itu, pantang hidup api,” kata Siswanto.

Pemilik usaha, terangnya, diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi. Sistem ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

“Tak menutup kemungkinan mereka takut mungkin izin tidak lengkap makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan,” kata Siswanto.

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

 

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci,” pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis:

 

Nurhayati, warga Desa Selayang Mancang

Yunita Sari, warga Sambirejo Gang Mirat

Pinja, (anak Yunita Sari)

Sasa, (anak Yunita Sari)

Suci/Aseh, warga Kwala Begumit

Mia, warga Sambirejo Dusun I

Ayu, warga Perdamaian

Desi / Ismi, warga Sambirejo IV

Juna (anak Desi), warga Sambirejo IV

Bisma (anak Desi), warga Sambirejo IV

Dhijah, warga Sambirejo II

Maya, warga Sambirejo IV

Rani, warga Perdamaian

Alfiah, warga Perdamaian

Rina, warga Sambirejo IV (Pendatang)

Amini, Sambirejo II

Kiki, warga Kwala Begumit Kampung Baru

Priska, warga Sambirejo II

Yuni (Mak Putri), warga Sambirejo IV

Sawitri, warga Sambirejo II

Fitri, warga Sambirejo I

Sifah, (anak Fitri) warga Sambirejo I

Wiwik, warga Sambirejo IX

Rita, warga Sambirejo II

Rizki, (Pendatang) warga Sambirejo II

Imar, warga Sambirejo VII

Lia (mandor), warga Kwala Begumit

Yanti, warga Kwala Begumit Kampung Baru

Sri Ramadhani, warga Sei Remban, dan

Samiati, warga Kwala Begumit I.

 

 

 

Editor:ST2

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama
Berita Utama

TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

10 Mei 2025

Bengkalis- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Peristiwa Ini merupakan tindakan kejahatan dan telah menimbulkan korban...

Read more
Karmila Sari Menyebut Sektor pertambangan Miliki Peran Penting dalam perekonomian Indonesia

Karmila Sari Menyebut Sektor pertambangan Miliki Peran Penting dalam perekonomian Indonesia

24 Maret 2025
Mewah Coy, Komite Sekolah RI DPW Riau IV Tahun 2023 Terima Dana Hibah Rp 200 Juta

Mewah Coy, Komite Sekolah RI DPW Riau IV Tahun 2023 Terima Dana Hibah Rp 200 Juta

13 Maret 2025
Next Post

Kebakaran Di Baloi Persero, Kota Batam, 41 Unit Ruli Tinggal Puing

Di KTT ASEAN, Presiden Jokowi Bicara Perang Dagang AS-China

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pidsus Kejari Rohil Audit Fisik Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan lantik Nasib Sagala SH sebagai Panitera yang baru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabar Bentuk Tim Mendata Anak-Anak Tidak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.