ROHIL – Pemkab Rohil dijadwalkan, Selasa, 25 Juni 2019, menyampaikan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2018, di depan Anggota DPRD Rohil.
Penyampaian LKPj APBD Rohil 2018 tersebut dijadwalkan dilangsungkan di Gedung DPRD Rohil di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam. Kemungkinan LKPj APBD Rohil 2018 tersebut akan disampaikan langsung Bupati Rohil H Suyatno.
“Rapat paripurna besok itu mengenai penyampaian LKPj APBD Rohil 2018. Jadi di rapat itu kita mendengarkan penyemaian LKPj, dan besok itu muncul semua pertanggungjawaban itu,” kata Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE, Senin, 24 Juni 2019, di Kota Bagansiapiapi.
Selanjutnya, kata Abdul Kosim, setelah mendengar dan diterima penyampaian LKPj APBD Rohil 2018 dari Pemda Rohil, maka DPRD Rohil akan segera membentuk Panitia Khusu (Pansus). “Pembentukan Pansus dilakukan untuk membahas LKPj APBD Rohil tersebut,” ujar politisi dari Partai Gerindra Rohil.
Mengenai Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Rohil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pekanbaru Riau, tambah Abdul Kosim, menyampaikan apresiasi.
“Predikat WTP itu pertama kali diterima Pemkab Rohil. Kita sangat mengapresiasi perolehan predikat WTP itu,” jelasnya
Perolehan WTP itu, terangnya, sebagai keberhasilan Pemkab Rohil menata aset. Akan tetapi, jelas Abdul Kosim, yang perlu diingat bahwa WTP itu bukan berarti semua daerah yang dapat WTP tidak ada korupsi.
“Jangan dianggap dengan WTP itu. Penyelengaraan APBD clear dari korupsi. BPK itu kan memeriksa admin, dokumen pemasukan dan pengeluaran,” jelas Abdul Kosim. (ST2)