ROHIL – Pemerintah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil, bersama Pemerintah Kepenghuluan se Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan pada 14 April 2019, telah membentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) 2019 Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Terpilih sebagai Ketua TPID Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Mulyadi, dan Bendahara Ananda Refiani. Ketua Bidang Pengelola Pengetahuaan Muhammad Sarbaini, dan Anggota Risna Kumari, Ketua Bidang Verifikasi Rencana Inovasi Tabrani, dan Anggota Afrianti Sari, serta Ketua Bidang P2KTD Riski Hidayat, dan Anggota Siti Nur Azizah.
Ketua TPID Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Mulyadi, mengatakan Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa, mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.
“Program Inovasi Desa diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia,” kata Mulyadi.
Tujuanya program ini antara lain, jelasnya, mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), dalam rangka percepatan pelaksanaan program inovasi desa, yang di tingkat kecamatan dibentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID).
“Dengan adanya TPID di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, bisa membantu usaha home industri yang lebih baik lagi, dengan di topang pengetahuan melalui pelatihan, serta membantu produksi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” kata Mulyadi. (sarbaini)
Editor : st2