NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada 2020.
Dikutip dari tribunnews.com, penyerahan rencana anggaran tersebut pada acara rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol), dan penetapan calon terpilih DPRD Ngada periode 2019-2024.
Dokumen rencana anggaran tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, kepada Pemda Ngada, yang diterima langsung Bupati Ngada Drs Paulus Soliwoa, disaksikan empat Komisioner KPU Ngada lainnya, yaitu Aloysius Raubata S Sos, Saiful MP, Sila SS, Stefania Oktaviana Meo MPd, Maria Seke Djawa M Hum, Anggota DPRD, calon terpilih, Forkopimda serta tamu undangan lain.
Acara berlangsung di halaman Kantor KPU Ngada, di Jalan Gajah Mada, Kota Bajawa, Senin (22/7/2019).
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menyebutkan, jumlah rencana anggaran yang diserahkan oleh KPU untuk Pilkada Ngada yaitu sebesar Rp 29 miliar lebih.
Stanislaus menjelaskan rencana anggaran yang dibuat oleh KPU Ngada berdasarkan analisis kebutuhan bukan keinginan.
“Ini rencana anggaran berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” kata Stanislaus.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda Ngada yang sudah banyak memberikan dukungan kepada KPU Ngada selama ini.
Sementara Bupati Ngada Drs Paulus Soliwoa, mengatakan dirinya menerima rencana anggaran Pilkada 2020 tersebut. Namun, mesti ada standarisasinya.
Tahapan selanjutnya usulan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Ngada akan dibahas Tim Pengguna Anggaran Daerah. Pihak KPU Ngada menunggu asistensi untuk sinkronisasi.
Editor: Amran