BANJARMASIN – Gerak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam memberangus peredaran narkoba tiada henti. Dimana pada Minggu (21/7/2019) petugas kembali menangkap dua orang.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, adalah M Fahrul Raji alias Asep (30), warga Jalan P Hidayatullah RT. 05, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Syifa Kamali alias Palui (27), warga Jalan Benua Anyar RT 06 / RW 0 1 Kelurahan Benua Anyar , Kecamatan Banjarmasin Timur.
Keduanya diamankan di Bengkel RG Deco Jalan Pangeran Hidayatullah, RT 05 Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Wakil Direktur Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan, didampingi Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro , Kamis (25/7/2019) siang mengungkapkan sabu pihaknya temukan di kolong bengkel yang disimpan oleh dua pelaku tersebut.
“Menurutnya sabu-sabu itu adalah milik Robi, petugas telah melakukan penggeledhan di kediaman Robi namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” ucap Eko.
Untuk barang bukti sabu-sabu yang ditemukan berat kotor 1.002 gram atau 1 kilo gram.
Editor: Amran